Hadits Arbain ke-9 Mengerjakan Perintah Agama Semampunya dan Larangan Banyak Bertanya
Hadits 1:
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
ما نَهَيْتُكُمْ عنْه فَاجْتَنِبُوهُ، وَما أَمَرْتُكُمْ به فَافْعَلُوا
منه ما اسْتَطَعْتُمْ، فإنَّما أَهْلَكَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ، كَثْرَةُ
مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ.
[وفي رواية]: ذَرُونِي ما تَرَكْتُكُمْ. وفي حَديثِ هَمَّامٍ: ما
تُرِكْتُمْ، فإنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ ثُمَّ ذَكَرُوا نَحْوَ: حَديثِ
الزُّهْرِيِّ، عن سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ، عن أَبِي هُرَيْرَةَ.
Artinya:
Apa
yang aku larang kalian darinya maka jauhilah itu, dan apa yang aku perintahkan
kalian dengannya maka lakukanlah darinya semampu kalian. Sesungguhnya yang
membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan mereka dan
perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka.
[Dalam
sebuah riwayat disebutkan]: Biarkanlah aku selama aku meninggalkan kalian. Dan
dalam hadits Hammam disebutkan: Apa yang kalian tinggalkan, sesungguhnya yang
membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah seperti itu. Kemudian mereka
menyebutkan seperti riwayat hadits dari Zuhri, dari Sa'id, dan Abu Salamah,
dari Abu Hurairah.
HR
Muslim No. 1337
Hadits
2:
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
دَعُونِي ما تَرَكْتُكُمْ، إنَّما هَلَكَ مَن كانَ قَبْلَكُمْ
بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ علَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عن
شيءٍ فَاجْتَنِبُوهُ، وإذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ.
Artinya:
Tinggalkanlah
apa yang aku tidak perintahkan kepada kalian. Sesungguhnya yang membinasakan
orang-orang sebelum kalian adalah karena pertanyaan-pertanyaan mereka dan
perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka. Maka apabila aku melarang kalian
dari sesuatu, jauhilah itu. Dan apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu
perkara, lakukanlah darinya semampu kalian
HR Al-Bukhari
No. 7288 dan Muslim No. 1337
Maraji:
https://dorar.net/hadith/sharh/10569
Syarah Hadits
لِهَذَا الْحَدِيثِ
سَبَبٌ
Untuk hadis ini ada sebab.
ذَكَرَهُ أَبُو
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي رِوَايَةٍ أُخْرَى
Abu Hurairah ra. menyebutkan sebabnya dalam riwayat lain.
حَيْثُ قَالَ:
Di mana beliau berkata:
خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami.
فَقَالَ: أَيُّهَا
النَّاسُ، إِنَّ اللهَ فَرَضَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا
Beliau bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian
haji, maka berhajilah.
فَقَالَ رَجُلٌ:
أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللهِ؟
Lalu seorang laki-laki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?
فَسَكَتَ حَتَّى
قَالَهَا ثَلَاثًا
Maka beliau diam hingga orang itu mengulanginya tiga kali.
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ:
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
لَوْ قُلْتُ: نَعَمْ،
لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
Jika aku mengatakan: 'Iya,' maka itu akan diwajibkan, dan kalian pasti tidak
akan mampu melaksanakannya.
ثُمَّ قَالَ: ذَرُونِي
مَا تَرَكْتُكُمْ
Lalu beliau bersabda: Biarkan aku selama aku membiarkan kalian.
وَفِي هَذِهِ
الرِّوَايَةِ قَالَ: دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ
Dan dalam riwayat ini, beliau bersabda: Biarkan aku selama aku membiarkan
kalian.
وَالْمُرَادُ: لَا
تُكْثِرُوا الِاسْتِفْصَالَ فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي تُفِيدُ وَجْهًا ظَاهِرًا
Maksudnya adalah jangan terlalu banyak bertanya dalam hal-hal yang memiliki
makna yang sudah jelas.
وَإِنْ صَلَحَتْ
لِغَيْرِهِ
Walaupun mungkin makna tersebut dapat diarahkan ke makna lain.
كَمَا فِي قَوْلِهِ:
فَحُجُّوا
Seperti dalam sabdanya: Maka berhajilah.
فَإِنَّهُ وَإِنْ
أَمْكَنَ أَنْ يُرَادَ بِهِ التَّكْرَارُ
Karena walaupun mungkin dimaksudkan sebagai pengulangan.
يَنْبَغِي أَنْ
يُكْتَفَى مِنْهُ بِمَا يَصْدُقُ عَلَيْهِ اللَّفْظُ
Hendaknya dipahami sesuai dengan apa yang dikandung oleh lafaznya.
وَهُوَ الْمَرَّةُ
الْوَاحِدَةُ
Yaitu satu kali.
فَإِنَّهَا مَفْهُومَةٌ
مِنَ اللَّفْظِ قَطْعًا
Karena hal itu pasti dipahami dari lafaznya.
وَمَا زَادَ مَشْكُوكٌ
فِيهِ
Sedangkan yang lebih dari itu diragukan.
فَيُعْرَضُ عَنْهُ،
وَلَا يُكْثَرُ السُّؤَالُ
Maka hal itu dihindari, dan jangan terlalu banyak bertanya.
لِئَلَّا يَقَعَ
الْجَوَابُ بِمَا فِيهِ التَّعَبُ وَالْمَشَقَّةُ
Supaya jawaban tidak menjadi sesuatu yang memberatkan dan menyulitkan.
إِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ
كَانَ قَبْلَكُمْ سُؤَالُهُمْ
Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya
pertanyaan mereka.
أَيْ: فَإِنَّمَا
هَلَكَتِ الْأُمَمُ السَّابِقَةُ بِسَبَبِ كَثْرَةِ أَسْئِلَتِهِمْ لِغَيْرِ
حَاجَةٍ وَضَرُورَةٍ
Maksudnya: Sesungguhnya umat-umat terdahulu binasa karena banyak bertanya tanpa
ada kebutuhan atau keperluan.
كَقَوْلِ الْيَهُودِ
لِمُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: {ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ}
[الْبَقَرَة: 68]
Seperti ucapan orang Yahudi kepada Musa as.: Mohonkan kepada Tuhanmu untuk
menjelaskan kepada kami apa itu. (QS. Al-Baqarah: 68)
لَمَّا أُمِرُوا
بِذَبْحِ بَقَرَةٍ
Ketika mereka diperintahkan untuk menyembelih seekor sapi.
وَلَوْ أَنَّهُمْ
عَمَدُوا إِلَى أَيِّ بَقَرَةٍ فَذَبَحُوهَا لَأَجْزَأَتْهُمْ
Seandainya mereka memilih sapi mana saja dan menyembelihnya, niscaya sudah
mencukupi.
وَلَكِنَّهُمْ
شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِكَثْرَةِ السُّؤَالِ عَنْ حَالِهَا، وَصِفَتِهَا
Namun mereka menyulitkan diri sendiri dengan banyak bertanya tentang kondisinya
dan sifatnya.
فَشَدَّدَ اللهُ
تَعَالَى عَلَيْهِمْ
Maka Allah pun menyulitkan mereka.
وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى
أَنْبِيَائِهِمْ
Dan perbedaan pendapat mereka dengan para nabi mereka.
أَيْ: أَنَّهُمْ
هَلَكُوا بِسَبَبِ كَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ، وَكَثْرَةِ مُخَالَفَتِهِمْ،
وَعِصْيَانِهِمْ لِأَنْبِيَائِهِمْ
Maksudnya: Mereka binasa karena banyak bertanya, banyak menyelisihi, dan
mendurhakai nabi-nabi mereka.
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ
عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ
Maka jika aku melarang kalian dari sesuatu, jauhilah.
أَيْ: فَإِذَا
مَنَعْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَلَا تَفْعَلُوهُ، وَابْتَعِدُوا عَنْهُ كُلِّهِ
Maksudnya: Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jangan lakukan, dan
jauhilah sepenuhnya.
إِذِ الِامْتِثَالُ لَا
يَحْصُلُ إِلَّا بِتَرْكِ الْجَمِيعِ
Karena ketaatan tidak tercapai kecuali dengan meninggalkan semuanya.
وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ
بِأَمْرٍ
Dan jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara.
أَيْ: وَإِذَا طَلَبْتُ
مِنْكُمْ فِعْلَ شَيْءٍ
Maksudnya: Jika aku meminta kalian untuk melakukan sesuatu.
فَأْتُوا مِنْهُ مَا
اسْتَطَعْتُمْ
Maka lakukanlah sesuai kemampuan kalian.
أَيْ: فَافْعَلُوا
مِنْهُ مَا قَدَرْتُمْ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ طَاقَتِكُمْ وَاسْتِطَاعَتِكُمْ
Maksudnya: Lakukanlah sebatas kemampuan kalian sesuai dengan kekuatan dan
kemampuan kalian.
وُجُوبًا فِي
الْوَاجِبِ، وَنَدْبًا فِي الْمَنْدُوبِ
Secara wajib pada perkara yang diwajibkan, dan secara sunnah pada perkara yang
dianjurkan.
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ:
Dan dalam hadis ini:
النَّهْيُ عَنِ
الِاخْتِلَافِ وَكَثْرَةِ الْأَسْئِلَةِ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ؛
Larangan dari perselisihan dan banyak bertanya tanpa adanya kebutuhan.
لِأَنَّهُ تُوُعِّدَ
عَلَيْهِ بِالْهَلَاكِ،
Karena hal itu diancam dengan kebinasaan.
وَالْوَعِيدُ عَلَى
الشَّيْءِ دَلِيلٌ عَلَى كَوْنِهِ كَبِيرَةً،
Dan ancaman terhadap suatu perkara adalah bukti bahwa itu termasuk dosa besar.
وَالِاخْتِلَافُ
الْمَذْمُومُ مَا يُؤَدِّي إِلَى كُفْرٍ أَوْ بِدْعَةٍ.
Dan perselisihan yang tercela adalah yang mengarah kepada kekufuran atau
bid'ah.
وَفِيهِ: الْأَمْرُ بِطَاعَةِ الرَّسُولِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
Dan di dalamnya terdapat perintah untuk taat kepada Rasulullah ﷺ,
وَالتَّمَسُّكِ
بِسُنَّتِهِ،
Dan berpegang teguh kepada sunahnya,
وَالْعَمَلِ
بِأَقْوَالِهِ وَأَفْعَالِهِ وَتَقْرِيرَاتِهِ،
Dan mengamalkan ucapan, perbuatan, dan ketetapannya.
وَالْوُقُوفِ عِنْدَهَا
أَمْرًا وَنَهْيًا.
Dan berhenti pada batas perintah dan larangannya.
وَفِيهِ: دَلِيلٌ عَلَى
أَنَّ السُّنَّةَ هِيَ الْمَصْدَرُ الثَّانِي مِنْ مَصَادِرِ التَّشْرِيعِ
الْإِسْلَامِيِّ.
Dan di dalamnya terdapat bukti bahwa sunah adalah sumber kedua dari
sumber-sumber syariat Islam.
وَفِيهِ: دَلِيلٌ عَلَى
أَنْ لَا حُكْمَ قَبْلَ وُرُودِ الشَّرْعِ،
Dan di dalamnya terdapat bukti bahwa tidak ada hukum sebelum datangnya syariat.
وَأَنَّ الْأَصْلَ فِي
الْأَشْيَاءِ عَدَمُ الْوُجُوبِ.
Dan bahwa asal dalam segala sesuatu adalah tidak wajib.
وَفِيهِ: قَوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: (فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ)
Dan di dalamnya, sabda Rasulullah ﷺ: 'Jika aku memerintahkan kalian suatu hal,
maka lakukanlah sebatas kemampuan kalian.'
هَذَا مِنْ قَوَاعِدِ
الْإِسْلَامِ الْمُهِمَّةِ،
Ini adalah salah satu kaidah penting dalam Islam.
وَمِنْ جَوَامِعِ الْكَلِمِ الَّتِي
أُعْطِيَهَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
Dan termasuk bagian dari kalimat ringkas yang diberikan kepada Rasulullah ﷺ.
وَيَدْخُلُ فِيهَا مَا
لَا يُحْصَى مِنَ الْأَحْكَامِ،
Yang mencakup banyak sekali hukum yang tidak terhitung.
وَهَذَا الْحَدِيثُ
مُوَافِقٌ لِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى: {فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
[التَّغَابُنِ: 16].
Dan hadis ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala: 'Bertakwalah kepada Allah
semampu kalian.' (At-Taghabun: 16)
Pelajaran dari hadits ini
1.
Pentingnya mengikuti
perintah Allah tanpa memperumitnya
Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan haji,
beliau tidak menyebutkan kewajiban berulang kali. Seorang sahabat bertanya
apakah wajib setiap tahun, yang menunjukkan bahwa memperbanyak pertanyaan dalam
hal yang sudah jelas dapat membawa beban yang tidak diperlukan. Hal ini mengajarkan
kita untuk menerima syariat dengan kepasrahan dan tidak membuatnya lebih sulit
dari yang ditetapkan.
2.
Larangan memperbanyak
pertanyaan yang tidak perlu
Hadits ini melarang sikap terlalu banyak bertanya dalam
hal-hal yang sudah jelas atau cukup dijelaskan. Perilaku seperti ini dapat
menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan agama, seperti yang terjadi pada umat
sebelumnya, misalnya Bani Israil ketika diperintah menyembelih sapi.
3.
Perintah untuk menjauhi
hal yang dilarang secara total
Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk meninggalkan larangan
secara keseluruhan, tanpa mencoba mendekati atau bermain-main dengannya. Ini
menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap larangan adalah mutlak.
4.
Lakukan kewajiban sesuai
kemampuan
Dalam melaksanakan perintah, seperti haji atau ibadah
lainnya, kita diperintahkan untuk melakukannya sesuai kemampuan. Ini
menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan dan tidak memberatkan,
serta menekankan pentingnya berusaha semaksimal mungkin tanpa melampaui batas
kemampuan.
5.
Kerusakan akibat
membangkang terhadap nabi
Hadits ini menegaskan bahwa umat-umat terdahulu binasa
karena terlalu banyak bertanya yang tidak perlu dan sering menentang perintah
nabi-nabi mereka. Hal ini menjadi peringatan agar kita tidak mengulangi
kesalahan yang sama.
6.
Kesederhanaan dan
keluwesan syariat Islam
Syariat Islam memberikan fleksibilitas kepada umatnya
sesuai kemampuan mereka. Ini menegaskan bahwa Allah tidak menghendaki kesulitan
bagi hamba-Nya, tetapi ingin mempermudah mereka dalam menjalankan agama.
Hadits
ini menjadi pedoman untuk menjalankan agama dengan penuh kepasrahan, menjauhi
pertanyaan atau penolakan yang berlebihan, serta menghindari sifat keras kepala
terhadap syariat.
Belajar membaca dan menerjemahkan syarah hadits tanpa
harakat
وفيه: قوله صلى الله عليه وسلم: (فإذا أمرتكم بشيء فأتوا منه ما استطعتم) هذا من قواعد الإسلام المهمة، ومن جوامع الكلم التي أعطيها صلى الله عليه وسلم، ويدخل فيها ما لا يحصى من الأحكام، وهذا الحديث موافق لقول الله تعالى: {فاتقوا الله ما استطعتم} [التغابن: 16]