Hadits: Tidak Halal Dua Muslim Tidak Bertegur Sapa Lebih 3 Hari
Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ،
يَلْتَقِيانِ: فيُعْرِضُ هذا ويُعْرِضُ هذا، وخَيْرُهُما الذي يَبْدَأُ بالسَّلامِ
Artinya:
Tidak
halal bagi seorang laki-laki untuk memutus hubungan dengan saudaranya lebih
dari tiga malam; keduanya bertemu, lalu yang ini berpaling dan yang itu
berpaling, dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan
(mengucapkan) salam.
HR Al-Bukhari (6237) dan Muslim (2560).
Syarah Hadits
عَمِلَ الإسلامُ على
قَطْعِ دابِرِ الشَّحْناءِ والعَداوَةِ والبَغْضاءِ مِنَ المُجْتَمَعِ
Islam berupaya untuk memutus akar permusuhan, kebencian, dan kedengkian dari
masyarakat.
وَاتَّخَذَ لِذٰلِكَ
تَدابِيرَ مُتَعَدِّدَةً
Dan untuk itu, Islam mengambil berbagai langkah.
وَفِي هٰذَا الحَدِيثِ يُخْبِرُ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ
أَخَاهُ فِي الْإِسْلَامِ
Dan dalam hadits ini, Nabi ﷺ memberitahukan bahwa tidak halal bagi
seorang Muslim untuk memutus hubungan dengan saudaranya sesama Muslim.
فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ
بِأَيَّامِهَا قاصِدًا لِقَطْعِ مُواصَلَتِهِ عازِمًا عَلَيْهَا
Lebih dari tiga malam dengan hari-harinya, dengan sengaja untuk memutuskan
hubungan dan bersungguh-sungguh melakukannya.
وَهٰذَا إِذَا لَمْ
يَخَفْ مِنْ مُكالَمَتِهِ وَصِلَتِهِ مَا يُفْسِدُ عَلَيْهِ دِينَهُ
Hal ini berlaku jika tidak dikhawatirkan dari berbicara dengannya atau
menyambung hubungan dengannya hal-hal yang merusak agamanya.
أَوْ يُوَلِّدُ بِهِ
عَلَى نَفْسِهِ مَضَرَّةً فِي دِينِهِ أَوْ دُنْيَاهُ
Atau menyebabkan dirinya tertimpa bahaya dalam agama atau dunianya.
أَوْ لِوُجُودِ بِدْعَةٍ فِي الْمَهْجُورِ
Atau karena adanya bid‘ah pada orang yang diboikot (diputuskan hubungan) itu.
أَوْ لِتَظاهُرِهِ
بِفِسْقٍ أَوْ نَحْوِهِ
Atau karena terang-terangan dalam kefasikan atau semisalnya.
فَإِنْ كانَ ذٰلِكَ
فَلَهُ مُجانَبَتُهُ وَالبُعْدُ عَنْهُ
Jika demikian, maka boleh menjauhinya dan mengambil jarak darinya.
وَرُبَّ هَجْرٍ جَمِيلٍ
خَيْرٌ مِنْ مُخالَطَةٍ مُؤْذِيَةٍ
Dan terkadang pemutusan hubungan yang baik lebih baik daripada pergaulan yang
menyakitkan.
وَبَعْضُ الهَجْرِ
زَجْرٌ وَتَأدِيبٌ
Dan sebagian pemutusan hubungan adalah sebagai teguran dan pendidikan.
وَقَوْلُهُ:
«يَلْتَقِيَانِ؛ فَيَصُدُّ هٰذَا، وَيَصُدُّ هٰذَا»
Dan sabdanya: 'Keduanya bertemu; lalu yang ini berpaling, dan yang itu
berpaling.'
أَيْ: إِنَّ
المُتَخاصِمَيْنِ يُعْرِضُ كُلٌّ مِنْهُمَا عَنِ الآخَرِ
Artinya, kedua orang yang berselisih itu berpaling satu sama lain.
وَهُوَ الغالِبُ مِنْ
حالِ المُتَهاجِرَيْنِ عِنْدَ اللِّقاءِ
Dan ini adalah keadaan yang umum dari dua orang yang saling memutuskan hubungan
saat mereka bertemu.
ثُمَّ بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ خَيْرَهُمَا وَأَفْضَلَهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ
بِالسَّلامِ
Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan bahwa yang terbaik dan paling utama di antara
keduanya adalah yang memulai dengan salam.
فَالسَّلامُ يَقْطَعُ
الهِجْرَةَ، وَيُزِيلُ الحَرَجَ
Karena salam memutuskan pemutusan hubungan dan menghilangkan perasaan berat.
وَذِكْرُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِثَلاثِ لَيالٍ يَدُلُّ عَلَى إِباحَتِهَا فِي الثَّلاثِ لِعارِضٍ
Dan penyebutan tiga malam oleh Nabi ﷺ menunjukkan kebolehannya selama tiga malam
karena suatu alasan.
وَإِنَّما عُفِيَ
عَنْهَا فِي الثَّلاثِ؛ لِأَنَّ الإِنْسانَ قَدْ يَغْضَبُ أَوْ يَسُوءُ خُلُقُهُ
بِسَبَبِ مَوْقِفٍ
Dan hal itu dimaafkan dalam tiga malam karena seseorang mungkin marah atau
akhlaknya memburuk karena suatu kejadian.
فَعُفِيَ عَنِ الهَجْرِ
فِي الثَّلاثَةِ؛ لِيَذْهَبَ ذٰلِكَ العارِضُ
Maka dimaafkan pemutusan hubungan selama tiga hari agar sebab tersebut hilang.
قِيلَ: فِي اليَوْمِ
الأَوَّلِ يَسْكُنُ غَضَبُهُ، وَفِي الثَّاني يُراجِعُ نَفْسَهُ، وَفِي الثَّالثِ
يَعْتَذِرُ
Dikatakan: pada hari pertama, kemarahannya mereda; pada hari kedua, ia
merenungkan dirinya; dan pada hari ketiga, ia meminta maaf.
وَمَا زادَ عَلَى
ذٰلِكَ كانَ قَطْعًا لِحُقُوقِ الأُخُوَّةِ
Dan apa yang lebih dari itu adalah pemutusan hak-hak persaudaraan.
وَفِي الحَدِيثِ: ذَمُّ
هَجْرِ المُسْلِمِ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ
Dan dalam hadits ini terdapat celaan terhadap seorang Muslim yang memutus
hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
إِذَا لَمْ يَكُنْ
لِمَصْلَحَةٍ شَرْعِيَّةٍ أَوْ لِدَفْعِ مَضَرَّةٍ
Jika tidak karena suatu maslahat syar‘i atau untuk menghindari bahaya.
Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/25684
Pelajaran dari Hadits ini
1.
Larangan Memutus Hubungan Sesama Muslim
Islam melarang seorang Muslim memutus hubungan dengan
saudaranya sesama Muslim lebih dari tiga hari tanpa alasan yang dibenarkan. Hal
ini bertujuan untuk menjaga persatuan dan menghindari perpecahan di antara
umat.
2.
Batas Waktu Toleransi untuk Emosi
Diperbolehkan untuk menjauhi seseorang selama tiga hari
jika disebabkan oleh kemarahan atau emosi sementara. Namun, setelah tiga hari,
seorang Muslim dianjurkan untuk memulai rekonsiliasi agar tidak memperpanjang
konflik.
3.
Keutamaan Memulai Perdamaian
Orang yang terlebih dahulu memulai memberikan salam atau
perdamaian adalah yang terbaik di sisi Allah. Ini menunjukkan bahwa Islam
menghargai inisiatif untuk memperbaiki hubungan.
4.
Pentingnya Memelihara Hak Persaudaraan
Memutus hubungan dengan sesama Muslim tanpa alasan syar‘i
berarti mengabaikan hak-hak persaudaraan dalam Islam, yang merupakan dosa dan
dapat menimbulkan keburukan di masyarakat.
5.
Kondisi yang Membolehkan Pemutusan Hubungan
Jika terdapat alasan syar‘i, seperti untuk menjauhkan diri
dari pengaruh buruk, bid‘ah, atau kefasikan, maka pemutusan hubungan
dibolehkan. Namun, harus tetap diiringi dengan niat untuk memberi nasihat dan
mendidik, bukan untuk dendam.
6.
Dampak Positif dari Perdamaian
Dengan memulai salam dan rekonsiliasi, seseorang dapat
memadamkan api perselisihan, menghapus perasaan dendam, dan menggantinya dengan
cinta kasih. Ini menciptakan kedamaian dalam hubungan sosial.
7.
Pengendalian Emosi dalam Konflik
Hadits ini mengajarkan pentingnya mengendalikan emosi dalam
menghadapi konflik. Islam memberikan waktu untuk merenung, menenangkan diri,
dan mencari solusi agar tidak terjebak dalam permusuhan berkepanjangan.
8.
Menghindari Kerugian Akhirat
Memutus hubungan dapat menjadi penyebab seseorang
kehilangan pahala dan malah mendapat dosa. Oleh karena itu, perdamaian menjadi
jalan terbaik untuk meraih ridha Allah.
Hadits
ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama Muslim
untuk membangun masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Belajar membaca dan menerjemahkan syarah hadits tanpa
harakat
عمل الإسلام على قطع دابر الشحناء والعداوة والبغضاء من المجتمع، واتخذ
لذلك تدابير متعددة.
وفي هذا الحديث يخبر النبي صلى الله عليه وسلم أنه لا يحل لمسلم أن يهجر
أخاه في الإسلام، فوق ثلاث ليال بأيامها قاصدا لقطع مواصلته عازما عليها، وهذا إذا
لم يخف من مكالمته وصلته ما يفسد عليه دينه، أو يولد به على نفسه مضرة في دينه أو
دنياه، أو لوجود بدعة في المهجور، أو لتظاهره بفسق أو نحوه؛ فإن كان ذلك فله
مجانبته والبعد عنه، ورب هجر جميل خير من مخالطة مؤذية، وبعض الهجر زجر وتأديب.
وقوله: «يلتقيان؛ فيصد هذا، ويصد هذا»، أي: إن المتخاصمين يعرض كل منهما عن الآخر،
وهو الغالب من حال المتهاجرين عند اللقاء، ثم بين النبي صلى الله عليه وسلم أن
خيرهما وأفضلهما الذي يبدأ بالسلام؛ فالسلام يقطع الهجرة، ويزيل الحرج.
وذكره صلى الله عليه وسلم لثلاث ليال يدل على إباحتها في الثلاث لعارض،
وإنما عفي عنها في الثلاث؛ لأن الإنسان قد يغضب أو يسوء خلقه بسبب موقف، فعفي عن
الهجر في الثلاثة؛ ليذهب ذلك العارض. قيل: في اليوم الأول يسكن غضبه، وفي الثاني
يراجع نفسه، وفي الثالث يعتذر، وما زاد على ذلك كان قطعا لحقوق الأخوة.
وفي الحديث: ذم هجر المسلم أخاه فوق ثلاث ليال، إذا لم يكن لمصلحة شرعية أو
لدفع مضرة.