Hadits: Mengatasi Jumlah Keraguan Jumlah Rakaat dengan Sujud Sahwi

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah ﷻ yang telah memberikan kita kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul di sini dalam suasana yang penuh berkah, untuk mempelajari ajaran-ajaran Nabi ﷺ. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Rasulullah ﷺ, sebagai pembimbing umat yang menunjukkan jalan lurus menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Hadirin yang dimuliakan Allah,
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas dua hadits yang sangat penting dan sering kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait dengan shalat kita. Dalam kehidupan seorang Muslim, seringkali kita menghadapi keraguan atau lupa saat sedang melaksanakan ibadah shalat, seperti lupa berapa rakaat yang sudah dilakukan. Dan sering kali, keraguan ini membuat kita merasa bingung. Namun, Rasulullah ﷺ memberikan panduan yang sangat jelas dan mudah untuk menghadapinya.

Mari kita pelajari dua hadits tersebut:

-----

Hadits 1:

Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

إِذَا سَهَا أَحَدُكُم فِي صَلَاتِهِ فَلَمْ يَدْرِ وَاحِدَةً صَلَّى أَوِ اثْنَتَيْنِ؟ فَلْيَبْنِ عَلَى وَاحِدَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَدْرِ اثْنَتَيْنِ صَلَّى أَوْ ثَلَاثًا؟ فَلْيَبْنِ عَلَى اثْنَتَيْنِ، فَإِنْ لَمْ يَدْرِ ثَلَاثًا صَلَّى أَوْ أَرْبَعًا؟ فَلْيَبْنِ عَلَى ثَلَاثٍ، وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ.

Artinya:

Apabila salah seorang dari kalian lupa dalam shalatnya, sehingga tidak tahu apakah ia telah shalat satu rakaat atau dua rakaat, maka hendaknya ia membangun (melanjutkan) berdasarkan yang satu rakaat. Jika ia tidak tahu apakah telah shalat dua rakaat atau tiga rakaat, maka hendaknya ia membangun berdasarkan yang dua rakaat. Jika ia tidak tahu apakah telah shalat tiga rakaat atau empat rakaat, maka hendaknya ia membangun berdasarkan yang tiga rakaat. Dan hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam.

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (398) dengan lafaz ini, Ibnu Majah (1209), dan Ath-Thabari dalam Tahdzib Al-Atsar (22).

Hadits 2:

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

 إذا شَكَّ أحَدُكُمْ في صَلاتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاثًا أمْ أرْبَعًا، فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ ولْيَبْنِ علَى ما اسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أنْ يُسَلِّمَ، فإنْ كانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ له صَلاتَهُ، وإنْ كانَ صَلَّى إتْمامًا لأَرْبَعٍ كانَتا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطانِ.

Artinya:

Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya. Lalu ia tidak tahu berapa rakaat yang telah ia kerjakan. tiga atau empat. Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan. Dan membangun perhitungannya berdasarkan apa yang diyakini. Kemudian ia melakukan dua sujud sahwi sebelum mengucapkan salam. Jika ternyata ia telah mengerjakan lima rakaat. maka rakaat tersebut menjadi pelengkap bagi shalatnya. Dan jika ia telah mengerjakan tepat empat rakaat. Maka kedua sujud tersebut menjadi penghinaan bagi setan.

(HR Muslim No. 571)

Mp3: https://t.me/mp3qhn/287

  


Syarah Hadits



فِي هٰذَا الْحَدِيثِ
Dalam hadits ini,

يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

Nabi Muhammad  bersabda:

"إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ"،
"Jika salah seorang dari kalian ragu,

أَيْ: تَرَدَّدَ،
yaitu, dia berada dalam kebimbangan,

"فِي صَلَاتِهِ"،
dalam shalatnya,

وَلَمْ يَتَرَجَّحْ عِنْدَهُ أَحَدُ الطَّرَفَيْنِ بِالتَّحَرِّي،
dan dia tidak dapat menentukan salah satu dari dua sisi (keyakinan) dengan berusaha mencari kepastian,

"فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا، أَمْ أَرْبَعًا"،
sehingga dia tidak tahu berapa rakaat yang telah dia kerjakan, tiga atau empat,

"فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ"،
maka hendaknya dia meninggalkan keraguannya,

أَيْ: الْمَشْكُوكَ فِيهِ، وَهُوَ الْأَكْثَرُ،
yaitu, hal yang diragukan itu, yang lebih banyak (jumlah rakaatnya),

وَالْمَعْنَى: يُلْغِي الزَّائِدَ الَّذِي هُوَ مَحَلُّ الشَّكِّ،
dan maksudnya adalah, dia mengabaikan yang lebih (jumlah rakaat) yang menjadi sumber keraguannya,

وَلَا يَأْخُذْ بِهِ فِي الْبِنَاءِ،
dan tidak menjadikannya sebagai dasar untuk melanjutkan,

يَعْنِي: الرَّكْعَةَ الرَّابِعَةَ،
yakni, rakaat keempat,

"وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ"،
dan hendaknya dia membangun (shalatnya) berdasarkan apa yang diyakini,

أَيْ: الْمُتَيَقَّنُ بِهِ وَهُوَ الْأَقَلُّ؛
yaitu, yang diyakini kebenarannya, yaitu yang lebih sedikit,

فَالثَّلَاثُ هُوَ الْمُتَيَقَّنُ،
karena tiga rakaat adalah yang diyakini,

وَالشَّكُّ وَالتَّرَدُّدُ، إِنَّمَا هُوَ فِي الزِّيَادَةِ،
sedangkan keraguan dan kebimbangan hanya terjadi pada kelebihan rakaat,

فَيَبْنِي عَلَى الْمُتَيَقَّنِ لَا عَلَى الزَّائِدِ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ،
maka dia membangun (shalatnya) berdasarkan yang diyakini, bukan pada jumlah lebih yang diragukan,

ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ،
kemudian dia melakukan dua sujud sebelum salam,

"فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا"،
jika ternyata dia shalat lima rakaat,

فَإِنْ كَانَ مَا صَلَّاهُ فِي الْوَاقِعِ أَرْبَعًا فَصَارَ خَمْسًا بِإِضَافَةِ رَكْعَةٍ أُخْرَى إِلَيْهِ،
jika yang dia kerjakan sebenarnya adalah empat rakaat, lalu menjadi lima dengan menambahkan satu rakaat,

شَفَعْنَ لَهُ، أَيْ: لِلْمُصَلِّي،
maka itu menjadi pelengkap baginya, yaitu bagi orang yang shalat,

يَعْنِي: شَفَعَتِ الرَّكَعَاتُ الْخَمْسُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ بِالسَّجْدَتَيْنِ،
artinya, lima rakaat tersebut menyempurnakan shalat salah seorang dari kalian dengan dua sujud tersebut.

"وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لِأَرْبَعٍ"،
Jika dia shalat untuk menyempurnakan empat rakaat,

إِنْ صَلَّى مَا شَكَّ فِيهِ حَالَ كَوْنِهِ مُتِمًّا لِلْأَرْبَعِ،
jika dia mengerjakan sesuatu yang diragukan, ternyata itu menyempurnakan empat rakaat,

فَيَكُونُ قَدْ أَدَّى مَا عَلَيْهِ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ وَلَا نُقْصَانٍ،
maka dia telah melaksanakan kewajibannya tanpa ada tambahan atau pengurangan,

"وَكَانَتَا"، أَيْ: السَّجْدَتَانِ،
"Dan kedua sujud itu," yaitu dua sujud tersebut,

"تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ"،
menjadi penghinaan bagi setan,

أَيْ: دَحْرًا لَهُ وَرَمْيًا لَهُ بِالرَّغَامِ وَهُوَ التُّرَابُ،
yaitu, menjatuhkan dan melemparkannya ke debu (kehinaan),

فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَبَّسَ عَلَيْهِ صَلَاتَهُ،
karena setan telah membingungkan shalatnya,

وَتَعَرَّضَ لِإِفْسَادِهَا وَنَقْصِهَا،
dan berusaha merusak dan menguranginya,

فَجَعَلَ اللَّهُ تَعَالَى لِلْمُصَلِّي طَرِيقًا إِلَى جَبْرِ صَلَاتِهِ،

maka Allah menjadikan bagi orang yang shalat jalan untuk memperbaiki shalatnya,

وَتَدَارُكِ مَا لَبَّسَهُ عَلَيْهِ،
dan untuk memperbaiki apa yang telah dibingungkan oleh setan,

وَإِرْغَامِ الشَّيْطَانِ، وَرَدِّهِ خَاسِئًا مُبْعَدًا عَنْ مُرَادِهِ،
serta menghinakan setan dan mengembalikannya dalam keadaan kalah dan jauh dari tujuannya,

وَكَمَلَتْ صَلَاةُ ابْنِ آدَمَ،
sehingga shalat anak Adam menjadi sempurna,

لَمَّا امْتَثَلَ أَمْرَ اللَّهِ تَعَالَى،
ketika dia menaati perintah Allah 
,

الَّذِي عَصَى بِهِ إِبْلِيسَ،
yang dahulu dilanggar oleh Iblis,

مِنِ امْتِنَاعِهِ مِنَ السُّجُودِ.
ketika dia menolak untuk bersujud.

 Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/40149



Pelajaran dari Hadits ini


  1. Mengatasi Keraguan dalam Shalat
    Hadis ini mengajarkan cara mengatasi keraguan dalam jumlah rakaat shalat. Ketika seorang muslim ragu, dia harus mengabaikan apa yang diragukan (jumlah yang lebih banyak) dan membangun keyakinannya berdasarkan jumlah yang pasti (jumlah yang lebih sedikit).

  2. Metode Memastikan Shalat Tetap Sah
    Jika terjadi keraguan, maka solusi yang diberikan adalah melanjutkan shalat berdasarkan keyakinan (rakaat yang lebih sedikit), kemudian menambah dua sujud sahwi sebelum salam. Ini bertujuan untuk menutupi kekurangan atau kelebihan yang mungkin terjadi.

  3. Fungsi Sujud Sahwi
    Sujud sahwi berfungsi untuk:

    • Melengkapi Kekurangan: Jika rakaat yang dikerjakan ternyata kurang, maka sujud sahwi melengkapinya.
    • Menghapus Kelebihan: Jika rakaat ternyata sudah cukup atau bahkan lebih, sujud sahwi tetap memperbaiki shalat sehingga tetap sah.
    • Mengalahkan Godaan Setan: Sujud sahwi menjadi cara untuk "mempermalukan" setan yang mencoba menggoda manusia agar shalatnya terganggu.
  4. Kepatuhan kepada Syariat sebagai Penyempurna Ibadah
    Dengan mengikuti pedoman yang diberikan Rasulullah ﷺ, seorang muslim dapat memastikan shalatnya tetap sah meskipun terdapat keraguan. Hal ini menunjukkan bahwa Allah memberikan solusi yang sempurna bagi hamba-Nya agar ibadah mereka tidak sia-sia.

  5. Pentingnya Keyakinan dalam Ibadah
    Dalam syariat, prinsip yang diutamakan adalah keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan. Ketika seseorang ragu, dia harus tetap berpegang pada apa yang diyakini.

  6. Dampak Spiritual Sujud Sahwi
    Sujud sahwi tidak hanya memperbaiki aspek teknis shalat, tetapi juga memiliki dimensi spiritual, yaitu merendahkan setan dan menjadikan ibadah lebih bermakna sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

  7. Kesempurnaan Shalat Meski Ada Kekurangan
    Dengan adanya syariat sujud sahwi, shalat seorang muslim tetap dianggap sempurna meskipun ada gangguan atau kesalahan kecil, asalkan dia mengikuti solusi yang telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Hadis ini menunjukkan betapa rahmatnya Allah dalam memberikan solusi bagi kekurangan manusia, sehingga ibadah dapat tetap diterima meskipun terdapat gangguan atau kekurangan dalam pelaksanaannya.


----- Penutup Kajian -----

Hadirin yang dimuliakan Allah,

Hadits pertama yang kita bahas mengajarkan kita bagaimana seharusnya kita bersikap ketika lupa dalam shalat. Rasulullah ﷺ memberi petunjuk untuk membangun shalat berdasarkan jumlah rakaat yang kita yakini, dan jika masih ragu, kita tetap melakukan sujud sahwi sebelum salam untuk memperbaiki shalat kita. Hadits ini mengingatkan kita bahwa dalam Islam, tidak ada yang perlu kita takutkan atau bingungkan dalam beribadah, karena Allah selalu memberi petunjuk dan kemudahan.

Hadits kedua menegaskan prinsip yang serupa, namun dengan penekanan yang lebih kuat pada pentingnya mengabaikan keraguan dan tetap berpegang pada keyakinan kita. Jika kita merasa ragu, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk melanjutkan shalat berdasarkan apa yang pasti, dan menyempurnakannya dengan sujud sahwi. Ini menjadi tanda betapa Allah menginginkan kita untuk selalu dalam keadaan tenang dan yakin saat beribadah.

Mari kita renungkan, bahwa dalam shalat, selain dari kesalahan gerakan fisik, kadang-kadang kita juga dilanda keraguan. Namun, Allah dan Rasul-Nya memberikan solusi yang sederhana dan mudah. Dengan memahami kedua hadits ini, semoga kita dapat lebih tenang dan lebih yakin dalam setiap langkah ibadah kita, tanpa terganggu oleh keraguan-keraguan yang tidak perlu.

Semoga Allah memudahkan kita untuk memahami dan mengamalkan apa yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Aamiin.


Latihan membaca dan menerjemahkan syarah hadits tanpa harakat



في هذا الحديث يقول النبي صلى الله عليه وسلم: "اذا شك احدكم"، اي: تردد، "في صلاته"، ولم يترجح عنده احد الطرفين بالتحري، "فلم يدر كم صلى ثلاثا، ام اربعا، فليطرح الشك"، اي: المشكوك فيه، وهو الاكثر، والمعنى: يلغي الزائد الذي هو محل الشك ولا يأخذ به في البناء، يعني: الركعة الرابعة، "وليبن على ما استيقن"، اي: المتيقن به وهو الاقل؛ فالثلاث هو المتيقن، والشك والتردد، انما هو في الزيادة، فيبني على المتيقن لا على الزائد الذي يشك فيه، ثم يسجد سجدتين قبل ان يسلم، "فان كان صلى خمسا"، فان كان ما صلاه في الواقع اربعا فصار خمسا باضافة ركعة اخرى اليه شفعن له، اي: للمصلي، يعني: شفعت الركعات الخمس صلاة احدكم بالسجدتين. "وان كان صلى اتماما لاربع"، ان صلى ما شك فيه حال كونه متمما للاربع، فيكون قد ادى ما عليه من غير زيادة ولا نقصان. "وكانتا"، اي: السجدتان، "ترغيما للشيطان"، اي: دهرا له ورميا له بالرغام وهو التراب؛ فان الشيطان لبس عليه صلاته، وتعرض لافسادها ونقصها، فجعل الله تعالى للمصلي طريقا الى جبر صلاته، وتدارك ما لبسه عليه، وارغام الشيطان، ورده خاسئا مبعدا عن مراده، وكملت صلاة ابن ادم لما امتثل امر الله تعالى الذي عصى به ابليس، من امتناعه من السجود.


Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

Followers