Hadits: Larangan Berpuasa di Hari Syak Tanggal 30 Sya'ban
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعٰلَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ
وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ،
أَمَّا بَعْدُ.
Segala puji bagi Allah, yang telah memberikan kita nikmat iman dan Islam, serta kesempatan untuk terus belajar dan mendalami ajaran Rasulullah ﷺ. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga, para sahabat, dan seluruh pengikut beliau hingga akhir zaman.
Hadirin yang dirahmati oleh Allah Ta'ala,
Setiap menjelang bulan Ramadhan, kita sering menyaksikan perbedaan di tengah masyarakat dalam menentukan kapan mulai berpuasa. Ada sebagian orang yang mendahului puasa Ramadhan dengan alasan kehati-hatian, karena mengira bahwa mungkin saja bulan Ramadhan sudah masuk, meskipun belum ada kepastian dari rukyah hilal. Di sisi lain, ada yang tetap berpegang teguh pada sunnah Nabi ﷺ yang hanya mewajibkan puasa setelah hilal terlihat atau setelah menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.
Lalu, bagaimana sebenarnya tuntunan Islam dalam menyikapi hari syak—hari yang masih diragukan apakah termasuk akhir Sya‘ban atau awal Ramadhan? Apakah sikap berhati-hati dalam hal ini justru berujung pada perbuatan yang bertentangan dengan sunnah?
Urgensi Tema Kajian Ini
Kajian ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan ibadah puasa kita, yang merupakan salah satu rukun Islam. Tanpa pemahaman yang benar, ada kemungkinan seseorang melakukan ibadah dengan cara yang keliru, sehingga justru menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.
Dari sini, kita bisa melihat bahwa persoalan ini bukanlah hal sepele. Sikap kita dalam menentukan awal Ramadhan harus berdasarkan ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan, keraguan, atau prasangka.
Apa yang Akan Didapatkan dari Kajian Ini?
Dalam kajian ini, insyaAllah kita akan:
✅ Memahami hadits tentang larangan puasa di hari syak serta bagaimana para sahabat menegakkan sunnah Nabi ﷺ dalam perkara ini.
✅ Mengetahui prinsip kepastian dalam ibadah, bahwa Islam tidak membangun syariat berdasarkan keraguan, melainkan atas keyakinan.
✅ Mempelajari hikmah larangan puasa di hari syak, termasuk bagaimana Islam memberikan kemudahan bagi umatnya.
✅ Mendapatkan bimbingan praktis dalam menyikapi perbedaan yang sering terjadi di masyarakat terkait penentuan awal Ramadhan.
Semoga dengan kajian ini, kita bisa lebih mantap dalam beribadah, memahami sunnah dengan benar, dan semakin yakin bahwa Islam adalah agama yang penuh kepastian dan kemudahan.
Hadits ke-1:
Dari Shilah bin Zufar rahimahullah (seorang tabi’in), dia
berkata:
كُنَّا عِندَ عَمَّارِ
بْنِ يَاسِرٍ فَأُتِيَ بِشَاةٍ مُصْلِيَّةٍ، فَقَالَ: كُلُوا، فَتَنَحَّى بَعْضُ
الْقَوْمِ، فَقَالَ: إِنِّي صَائِمٌ. فَقَالَ عَمَّارٌ: مَنْ صَامَ الْيَوْمَ
الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ.
Kami pernah berada di sisi ‘Ammar bin Yasir, lalu
didatangkan kepadanya seekor kambing yang dipanggang. Maka ia berkata,
“Makanlah.” Lalu sebagian dari mereka menjauh dan berkata, “Aku sedang
berpuasa.” Maka ‘Ammar berkata, “Barang siapa yang berpuasa pada hari yang
masih diragukan (masuk Ramadhan atau belum), maka sungguh ia telah bermaksiat
kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad ﷺ).
HR Al-Bukhari (1906), Abu Dawud (2334) dan
An-Nasa’i ( 2188)
Hadits ke-2:
Dari Shilah bin Zufar rahimahullah (seorang tabi’in), dia
berkata:
كُنَّا عِندَ عَمَّارٍ
فِي الْيَوْمِ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ، فَأُتِيَ بِشَاةٍ، فَتَنَحَّى بَعْضُ
الْقَوْمِ، فَقَالَ عَمَّارٌ: مَنْ صَامَ هَذَا الْيَوْمَ فَقَدْ عَصَى أَبَا
الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Kami pernah berada di sisi ‘Ammar pada hari yang masih
diragukan (apakah masuk Ramadhan atau belum), lalu didatangkan seekor kambing
(untuk dimakan). Maka sebagian orang menjauh. Lalu ‘Ammar berkata: “Barang
siapa yang berpuasa pada hari ini, maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Abul
Qasim (Nabi Muhammad ﷺ).”
HR Muslim (1080)
Syarah Hadits
Para sahabat (radhiyallahu ‘anhum) sangat mengagungkan
perintah Nabi ﷺ dan menjauhi larangan-larangannya.
Maka, apabila mereka melihat seseorang yang melanggar perintah beliau atau melakukan
sesuatu yang dilarang, mereka akan menegurnya dengan tegas.
Dalam hadits ini, tabi'in bernama Shilah bin Zufar berkata:
كُنَّا عِندَ عَمَّارٍ فِي الْيَوْمِ الَّذِي
يُشَكُّ فِيهِ
"Kami berada di sisi ‘Ammar pada hari yang masih diragukan," yaitu hari
melihat hilal. Hari syak (keraguan) adalah hari ke-30 bulan Sya‘ban, karena
masih diragukan apakah hari itu termasuk Sya‘ban atau sudah masuk Ramadhan,
hingga terlihat hilal.
فَأُتِيَ بِشَاةٍ
"Lalu didatangkan seekor kambing," yaitu ‘Ammar
diberikan seekor kambing sebagai makanan.
فَتَنَحَّى بَعْضُ الْقَوْمِ
"Sebagian orang menjauh," artinya beberapa orang
menghindar agar tidak makan karena mereka sedang berpuasa.
Maka ‘Ammar berkata,
مَنْ صَامَ هَذَا الْيَوْمَ فَقَدْ عَصَى
أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Barang siapa yang berpuasa pada hari ini," yakni
hari syak, "sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad ﷺ),"
yaitu sungguh dia telah bermaksiat kepada Nabi ﷺ dan menyelisihi
perintah serta sunnahnya, karena beliau ﷺ melarang puasa pada
hari ini.
Telah ditegaskan dalam hadits Nabi ﷺ bahwa
beliau bersabda:
"إلَّا أنْ يَكونَ شيءٌ يَصومُه أَحَدُكُم"
"Kecuali jika seseorang terbiasa berpuasa,"
artinya larangan ini bukan bersifat umum, tetapi dikecualikan bagi orang yang memiliki
kebiasaan puasa, seperti jika hari tersebut bertepatan dengan Senin atau Kamis,
yang memang biasa mereka jadikan hari puasa sunnah.
Hadits ini menunjukkan larangan berpuasa pada hari syak
(hari ke-30 Sya‘ban yang belum jelas masuk Ramadhan atau tidak).
Maraji: https://dorar.net/hadith/sharh/30950
Pelajaran dari hadits ini
1. Wajibnya Mengikuti Perintah Nabi ﷺ dan Menjauhi Larangannya
- Para sahabat sangat mengagungkan perintah Nabi ﷺ dan berusaha untuk tidak melanggarnya.
- Ketika ada yang menyelisihi perintah Nabi ﷺ, mereka langsung menegur dengan tegas, seperti yang dilakukan oleh ‘Ammār bin Yāsir dalam hadits ini.
- Ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada Nabi ﷺ adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
2. Larangan Berpuasa di Hari Syak
- Hari syak adalah hari ke-30 bulan Sya‘ban, di mana masih diragukan apakah sudah masuk Ramadhan atau belum.
- Nabi ﷺ melarang berpuasa pada hari tersebut, kecuali bagi mereka yang memang terbiasa berpuasa sunnah dan hari itu bertepatan dengan kebiasaannya (misalnya puasa Senin-Kamis).
- Larangan ini bertujuan agar kaum Muslim tidak mendahului masuknya bulan Ramadhan tanpa kepastian.
3. Ketegasan dalam Mengikuti Sunnah
- ‘Ammār bin Yāsir menegaskan bahwa siapa yang berpuasa pada hari syak, berarti telah bermaksiat kepada Nabi ﷺ.
- Ungkapan ini menunjukkan bahwa menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ bukan perkara ringan, terutama dalam ibadah yang berhubungan dengan syariat seperti puasa.
- Jangan terlalu berlebihan dalam beribadah sehingga justru bertentangan dengan tuntunan Nabi ﷺ.
4. Prinsip Kepastian dalam Ibadah
- Islam tidak membangun ibadah berdasarkan keraguan, tetapi berdasarkan kepastian.
- Puasa Ramadhan harus berdasarkan rukyah (melihat hilal) atau menyempurnakan Sya‘ban menjadi 30 hari, bukan sekadar perkiraan atau dugaan.
- Ini selaras dengan kaidah fiqh:
"Al-Yaqīn lā yuzālu bisy-syakk"
(Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan).
5. Kemudahan dalam Syariat Islam
- Larangan puasa di hari syak adalah bentuk kasih sayang Allah agar umat Islam tidak memberatkan diri dengan sesuatu yang tidak diperintahkan.
- Syariat Islam dibangun atas prinsip kemudahan, bukan kesulitan.
6. Pentingnya Berpegang Teguh pada Ilmu
- Sebagian orang dalam hadits ini berpuasa karena ragu-ragu, padahal Islam mengajarkan kepastian dalam ibadah.
- Ilmu sangat penting agar seseorang tidak salah dalam memahami syariat dan tidak melakukan ibadah yang bertentangan dengan petunjuk Nabi ﷺ.
- Oleh karena itu, sebelum melakukan suatu ibadah, sebaiknya belajar terlebih dahulu agar sesuai dengan tuntunan syariat.
Penutupan Kajian
Alhamdulillah, kita telah sampai pada penghujung kajian ini. Semoga majelis ilmu yang kita hadiri hari ini menjadi sumber keberkahan, tambahan ilmu yang bermanfaat, serta bekal bagi kita dalam beramal sesuai dengan petunjuk Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan Kajian
Dari hadits yang telah kita pelajari, ada beberapa poin penting yang harus kita ingat dan amalkan:
1️⃣ Larangan puasa di hari syak—hari yang masih diragukan apakah termasuk akhir Sya’ban atau awal Ramadhan—karena Islam menetapkan ibadah berdasarkan kepastian, bukan keraguan.
2️⃣ Menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ adalah bukti ketaatan kita kepada Allah, sebagaimana para sahabat sangat mengagungkan perintah beliau dan menjauhi larangannya.
3️⃣ Sikap berhati-hati dalam ibadah harus didasarkan pada ilmu yang benar, bukan sekadar prasangka atau kekhawatiran yang tidak berlandaskan dalil.
4️⃣ Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan. Kita tidak diperintahkan untuk berpuasa sebelum ada kejelasan masuknya bulan Ramadhan.
5️⃣ Pentingnya menyikapi perbedaan dengan bijak. Jika ada perselisihan dalam penentuan awal Ramadhan, hendaknya kita mengikuti keputusan ulil amri (pemerintah atau otoritas keagamaan yang berwenang) dalam urusan ini, agar tidak terjadi perpecahan di tengah umat.
Nasihat dan Saran
💡 Jadikan ilmu yang kita pelajari sebagai pedoman dalam beribadah. Jangan sampai kita melakukan sesuatu hanya karena ikut-ikutan, tanpa memahami dalil yang mendasarinya.
💡 Tetaplah berpegang teguh pada sunnah Rasulullah ﷺ, karena di dalamnya terdapat petunjuk terbaik yang akan mengantarkan kita pada keselamatan dunia dan akhirat.
💡 Sikapi perbedaan dengan bijak dan penuh adab. Jika ada saudara kita yang belum memahami masalah ini, sampaikan dengan cara yang baik dan penuh hikmah, tanpa merendahkan atau menyalahkan secara berlebihan.
Harapan Setelah Kajian Ini
Semoga setelah mengikuti kajian ini:
🌿 Kita semakin mantap dalam menjalankan ibadah puasa sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
🌿 Kita menjadi lebih cerdas dalam memahami hukum-hukum Islam, terutama yang berkaitan dengan ibadah wajib seperti puasa.
🌿 Kita lebih bijak dalam menyikapi perbedaan, sehingga tidak mudah terjebak dalam perselisihan yang justru menghilangkan keberkahan Ramadhan.
🌿 Ilmu yang kita dapatkan hari ini bisa diamalkan dan disebarkan kepada keluarga, sahabat, dan kaum Muslimin lainnya, agar semakin banyak yang memahami sunnah dengan benar.
Semoga Allah ﷻ menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu istiqamah dalam ketaatan, menjaga sunnah Rasulullah ﷺ, dan diberikan keberkahan dalam ilmu serta amal. Jika dalam penyampaian ada kekurangan atau kesalahan, itu semata-mata karena keterbatasan saya, dan saya mohon ampun kepada Allah atas segala kekhilafan.
Mari kita akhiri majelis ilmu ini dengan doa kafaratul majelis:
🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ
إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.
بَارَكَ اللَّهُ
فِيكُمْ، وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.