Hadits: Larangan Mencari Barang Hilang Di Masjid
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ
وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ،
أَمَّا بَعْدُ:
Amma ba’du:
Para jamaah yang dimuliakan oleh Allah,
Alhamdulillah kita kembali berkumpul dalam majelis ilmu yang insyaAllah diberkahi. Semoga kehadiran kita di tempat ini menjadi bagian dari ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah dan menambah pemahaman kita tentang ajaran Islam yang murni.
Pada kesempatan ini, kita akan membahas sebuah hadits Nabi ﷺ yang mengajarkan adab di masjid, khususnya terkait larangan mengumumkan barang hilang di dalamnya. Hadits ini mungkin tampak sederhana, tetapi memiliki hikmah yang sangat dalam tentang bagaimana kita menjaga kesucian dan fungsi utama masjid dalam Islam.
Latar Belakang Permasalahan di Masyarakat
Jamaah sekalian, kita sering menyaksikan di berbagai masjid, baik di lingkungan kita maupun di tempat lain, fenomena di mana seseorang kehilangan barang dan langsung mengumumkannya di dalam masjid dengan suara lantang. Bahkan, ada yang menggunakan mikrofon masjid untuk mengumumkan kehilangan dompet, kunci, atau barang berharga lainnya. Di beberapa tempat, masjid bahkan menjadi tempat orang menempel pengumuman kehilangan, mulai dari barang pribadi hingga hewan ternak yang lepas.
Di sisi lain, ada juga fenomena lain yang sejenis, seperti orang yang menjadikan masjid sebagai tempat promosi barang dagangan, mencari pelanggan, atau bahkan mengumpulkan sumbangan dengan cara yang tidak sesuai dengan adab syariat. Semua ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kita masih belum memahami bahwa masjid memiliki fungsi khusus yang harus dijaga dan dihormati.
Urgensi Mempelajari Hadits Ini
Mengapa hadits ini penting untuk kita pelajari?
-
Menjaga Kesucian Masjid
Masjid adalah rumah Allah, tempat yang dibangun untuk ibadah. Jika kita menggunakannya untuk kepentingan duniawi, maka kita telah mengabaikan tujuan utama masjid dan merusak atmosfer ibadah di dalamnya. -
Membentuk Kesadaran Adab Islami
Islam adalah agama yang penuh dengan adab. Tidak hanya dalam interaksi sosial, tetapi juga dalam cara kita berperilaku di masjid. Memahami hadits ini akan membantu kita membangun budaya masyarakat yang lebih menghormati masjid dan menjaga kekhusyukannya. -
Menjaga Keutamaan Masjid Sebagai Tempat Dzikir dan Ilmu
Masjid bukan sekadar tempat shalat, tetapi juga pusat ilmu dan dakwah. Jika masjid mulai dipenuhi dengan hal-hal duniawi, maka lambat laun fungsi utamanya bisa terkikis dan tergantikan oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak seharusnya ada di dalamnya.
Jamaah sekalian, memahami hadits ini bukan hanya sekadar mengetahui hukumnya, tetapi juga memahami makna mendalam di baliknya. Kita akan membahas hadits ini lebih lanjut, menggali hikmahnya, dan melihat bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari agar kita semua dapat lebih menghormati masjid dan menjaga adab di dalamnya.
Mari kita kaji hadits yang mulia ini:
-----
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata:
مَن سَمِعَ رَجُلًا
يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ: لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ،
فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا
Barang siapa yang mendengar seseorang mencari barang hilang di dalam masjid, maka hendaklah ia berkata: 'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu,' karena sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk hal itu.
HR Muslim (568)
Arti Per
Kalimat
مَن سَمِعَ رَجُلًا
Barang siapa yang mendengar seorang
laki-laki
مَن Kata syarat (اسم شرط) yang berarti "barang siapa". Ini menunjukkan
bahwa hukum yang disebutkan dalam hadits berlaku bagi siapa saja, tidak
terbatas pada individu tertentu.
سَمِعَ Kata kerja
lampau (fi'il madhi) yang berarti "mendengar". Ini menunjukkan bahwa
kewajiban dalam hadits ini berlaku bagi seseorang yang benar-benar mendengar
langsung kejadian tersebut.
رَجُلًا Kata benda
(isim mufrad) yang berarti "seorang laki-laki". Penyebutan laki-laki
di sini bersifat umum dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini juga
berlaku bagi perempuan yang melakukan hal serupa.
يَنْشُدُ ضَالَّةً
Mencari barang hilang dengan suara
keras
يَنْشُدُ Kata kerja
(fi'il mudhari') dari نشَدَ yang berarti "mencari sesuatu
dengan mengumumkannya". Ini menunjukkan bahwa orang tersebut mencari
barangnya dengan cara berbicara lantang atau mengumumkan kepada orang lain.
ضَالَّةً Kata benda
(isim mufrad) yang berarti "barang hilang". Kata ضالة sering digunakan dalam konteks hewan
yang tersesat atau barang yang hilang dari pemiliknya. Dalam konteks hadits
ini, maksudnya adalah barang yang hilang secara umum.
فِي الْمَسْجِدِ
Di dalam masjid
Penyebutan masjid dalam hadits ini menegaskan bahwa
larangan ini berlaku khusus di dalam masjid, bukan di tempat lain seperti pasar
atau jalan umum.
فَلْيَقُلْ: لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ
Maka hendaklah ia berkata:
"Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu."
فَ Huruf yang menunjukkan
konsekuensi dari kejadian sebelumnya. Jika seseorang mendengar ada yang mencari
barang hilang di masjid, maka ia diperintahkan untuk merespons.
لْيَقُلْ Kata kerja
perintah (fi'il amr) dari قال yang berarti
"hendaklah ia berkata". Ini menunjukkan bahwa respons yang dianjurkan
dalam hadits ini bersifat sunnah atau dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk
teguran.
لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ Doa yang berarti
"Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu."
Makna doa ini bukanlah mendoakan keburukan, melainkan
sebagai bentuk teguran agar orang tersebut sadar bahwa ia telah melakukan hal
yang tidak seharusnya dilakukan di masjid. Dengan kata lain, ini adalah bentuk
peringatan halus namun tegas.
فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا
Karena sesungguhnya masjid tidak
dibangun untuk hal ini.
فَإِنَّ Huruf yang
menunjukkan sebab atau alasan dari perintah sebelumnya. Artinya, larangan ini
memiliki dasar yang kuat, yaitu fungsi utama masjid.
الْمَسَاجِدَ Kata benda
jamak dari المسجد yang berarti "masjid-masjid".
Ini menunjukkan bahwa aturan ini berlaku untuk semua masjid, bukan hanya satu
masjid tertentu.
لَمْ تُبْنَ Kata kerja
bentuk pasif (fi'il majhul) yang berarti "tidak dibangun". Ini
menunjukkan tujuan asli dari pendirian masjid.
لِهَذَا Huruf jar لِ menunjukkan tujuan, sedangkan هَذَا berarti "hal ini", yakni
mencari barang hilang di masjid.
Maksudnya, masjid bukan tempat untuk urusan duniawi
seperti mengumumkan barang hilang, berjual beli, atau melakukan transaksi
bisnis. Masjid dibangun untuk tujuan ibadah, seperti shalat, dzikir, belajar
agama, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Syarah Hadits
فِي هَذَا الْحَدِيثِ
Dalam hadits ini
يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
Nabi ﷺ bersabda
"مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَّةً"
"Barang siapa yang mendengar seseorang mencari barang
hilang"
أَيْ: يَطْلُبُهَا بِرَفْعِ الصَّوْتِ فِي
الْمَسْجِدِ
Yaitu mencarinya dengan suara keras di dalam masjid
"فَلْيَقُلْ"
"Maka hendaklah ia berkata"
أَيْ: السَّامِعُ لَهُ فِي الْمَسْجِدِ
Yaitu orang yang mendengar di dalam masjid
"لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ"
"Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu"
وَمَعْنَاهُ
Dan maknanya
مَا رَدَّ اللَّهُ الضَّالَّةَ إِلَيْكَ وَمَا
وَجَدْتَهَا
Allah tidak mengembalikan barang hilang itu kepadamu dan
kamu tidak menemukannya
فَإِنَّ "الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ
لِهَذَا"
Karena sesungguhnya "masjid tidak dibangun untuk
ini"
أَيْ: لِنِشْدَانِ الضَّالَّةِ وَنَحْوِهِ
Yaitu untuk mencari barang hilang dan sejenisnya
بَلْ بُنِيَتْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَالصَّلَاةِ
Tetapi masjid dibangun untuk berdzikir kepada Allah dan
shalat
وَالْعِلْمِ وَالْمُذَاكَرَةِ فِي الْخَيْرِ
Dan untuk ilmu serta saling mengingatkan dalam kebaikan
وَلِأَنَّ هَذِهِ أُمُورٌ دُنْيَوِيَّةٌ
Karena hal ini termasuk perkara duniawi
وَالْمَسَاجِدُ إِنَّمَا هِيَ لِلْعِبَادَةِ
Dan masjid itu sejatinya untuk ibadah
وَلَيْسَ هَذَا مِنْهَا
Dan hal ini bukan bagian dari ibadah.
Maraji:
https://dorar.net/hadith/sharh/130794
Pelajaran dari Hadits ini
Hadits di atas mengandung beberapa pelajaran penting terkait adab di dalam masjid dan fungsi utama masjid dalam Islam. Berikut adalah rincian pelajaran yang dapat diambil:
1. Larangan Mengumumkan Barang Hilang di Masjid
- Nabi ﷺ melarang seseorang mencari atau mengumumkan barang hilang dengan suara keras di dalam masjid.
- Ini menunjukkan bahwa masjid bukan tempat untuk kepentingan duniawi, seperti perdagangan atau pengumuman barang hilang.
2. Perintah untuk Menegur dengan Kalimat yang Diajarkan Nabi
- Jika seseorang mendengar ada yang mencari barang hilang di masjid, maka ia diperintahkan untuk mengingatkannya dengan ucapan: "لَا رَدَّهَا اللَّهُ عَلَيْكَ" (Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu).
- Ini merupakan bentuk teguran agar orang tersebut menyadari kesalahannya.
3. Fungsi Masjid dalam Islam
- Nabi ﷺ menjelaskan bahwa masjid dibangun bukan untuk urusan duniawi seperti mencari barang hilang.
- Masjid memiliki fungsi utama, yaitu:
- Tempat beribadah (shalat, dzikir, doa).
- Tempat belajar ilmu agama (tafsir, hadits, fikih).
- Tempat untuk meningkatkan ketakwaan melalui kajian dan nasihat keislaman.
4. Menjaga Kesucian dan Kehormatan Masjid
- Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian dan ketenangan masjid.
- Segala aktivitas yang tidak berhubungan dengan ibadah dan ilmu agama sebaiknya dihindari agar tidak mengganggu suasana ibadah.
5. Islam Membedakan antara Urusan Dunia dan Akhirat
- Masjid dikhususkan untuk urusan akhirat, bukan untuk kepentingan dunia seperti perdagangan, transaksi bisnis, atau pengumuman barang hilang.
- Ini mengajarkan keseimbangan dalam hidup, bahwa ada tempat dan waktu yang tepat untuk setiap aktivitas.
Penutup
Kajian
Jamaah yang dirahmati Allah,
Setelah kita membahas hadits ini dengan berbagai penjelasan dan hikmah yang terkandung di dalamnya, ada beberapa faedah penting yang dapat kita ambil sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari:
Faedah Hadits
-
Menjaga Kesucian dan Fungsi Masjid
Masjid bukanlah tempat untuk urusan duniawi seperti mencari barang hilang, berdagang, atau kegiatan lain yang mengalihkan perhatian dari ibadah. Islam menekankan bahwa masjid harus dijaga kehormatannya sebagai tempat dzikir, shalat, dan ilmu. -
Menanamkan Adab dan Etika di Masjid
Hadits ini mengajarkan bahwa ada adab tertentu yang harus diperhatikan saat berada di rumah Allah. Bukan hanya dalam hal mencari barang hilang, tetapi juga dalam hal berbicara, berperilaku, dan berinteraksi di dalam masjid agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah. -
Menunjukkan Kejelasan Batas Antara Urusan Dunia dan Akhirat
Islam tidak melarang seseorang untuk mencari barangnya yang hilang, tetapi ada tempat dan cara yang lebih tepat. Masjid bukan tempatnya, karena Islam ingin agar umatnya memahami perbedaan antara urusan dunia dan akhirat serta menempatkannya pada posisi yang benar. -
Mendidik Masyarakat untuk Saling Mengingatkan dengan Bijak
Perintah Nabi ﷺ untuk menjawab dengan kalimat “لا ردها الله عليك” (Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu) bukanlah doa keburukan, melainkan bentuk teguran agar orang tersebut sadar bahwa ia melakukan sesuatu yang tidak semestinya di masjid. Ini menunjukkan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar dalam Islam dengan cara yang santun dan mendidik.
Harapan Penerapan Hadits Ini
Jamaah sekalian, setelah kita memahami hadits ini, harapannya adalah:
-
Kita semakin menjaga adab ketika berada di masjid. Jangan menjadikan masjid sebagai tempat untuk urusan duniawi, baik itu mencari barang hilang, berjualan, atau hal-hal lain yang mengurangi kehormatan masjid.
-
Jika melihat seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, kita bisa mengingatkannya dengan cara yang baik. Bisa dengan menyampaikan makna hadits ini secara bijak agar orang lain juga memahami pentingnya menjaga fungsi masjid.
-
Kita semakin menumbuhkan kecintaan terhadap masjid. Dengan menjaga adab dan fungsinya, insyaAllah masjid akan semakin nyaman untuk ibadah, belajar, dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjaga kehormatan rumah-Nya dan memanfaatkannya sesuai dengan tujuan yang benar. Semoga ilmu yang kita pelajari hari ini tidak hanya menjadi wawasan, tetapi juga membentuk amal nyata dalam kehidupan kita sehari-hari.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ.
وَصَلَّى اللَّهُ
عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ.