Hadits: Makan Sahur Bersama Rasulullah ﷺ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعٰلَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ.
Hadirin sekalian yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, di pagi/siang/sore hari ini kita kembali dipertemukan oleh Allah dalam majelis ilmu yang penuh keberkahan, insyaAllah. Kita duduk bersama dalam rangka meningkatkan pemahaman kita terhadap ajaran Islam, agar ibadah yang kita lakukan semakin dekat dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah hadits yang mengandung banyak pelajaran penting, khususnya terkait dengan makan sahur, waktu imsak, serta bagaimana Nabi ﷺ dan para sahabat mempraktikkan sunnah ini.
Latar Belakang Masalah di Masyarakat
Kita melihat di masyarakat kita, masih banyak terjadi kesalahpahaman terkait waktu sahur dan imsak. Ada sebagian orang yang mengira bahwa waktu imsak berarti sudah tidak boleh lagi makan dan minum, padahal sebenarnya batas akhirnya adalah saat terbitnya fajar, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Ada pula yang mengabaikan sunnah sahur, bahkan tidak sedikit yang meninggalkannya karena merasa tidak terbiasa atau menganggapnya tidak terlalu penting. Padahal, sahur bukan sekadar makan untuk mengisi energi, tetapi juga ibadah yang penuh keberkahan.
Di sisi lain, ada pula yang sahurnya terlalu awal sehingga manfaat sahur yang sebenarnya tidak didapatkan secara optimal. Rasulullah ﷺ sendiri mencontohkan untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu Subuh, dan ini menjadi salah satu sunnah yang sering kali kita lalaikan.
Urgensi Tema Kajian Ini
Kajian ini menjadi sangat penting karena:
- Meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat mengenai batas waktu sahur dan imsak.
- Memahami bagaimana Rasulullah ﷺ menjalankan sahur dan bagaimana para sahabat mengikuti beliau.
- Meneladani kebiasaan Nabi ﷺ dalam sahur, baik dari sisi waktunya, adabnya, hingga kebersamaannya dengan para sahabat.
- Meningkatkan kesadaran kita akan keutamaan sahur, sehingga kita tidak lagi menganggapnya hanya sebagai rutinitas makan, tetapi sebagai bentuk ketaatan kepada sunnah.
Apa yang Akan Didapatkan dari Kajian Ini?
Setelah mengikuti kajian ini, insyaAllah kita akan mendapatkan beberapa hal berikut:
✅ Pemahaman yang lebih jelas tentang hukum dan keutamaan sahur dalam Islam.
✅ Ilmu tentang waktu sahur yang sesuai dengan sunnah Rasulullah ﷺ.
✅ Kesadaran bahwa sahur bukan sekadar kebiasaan makan sebelum puasa, tetapi juga ibadah yang mengandung keberkahan.
✅ Motivasi untuk lebih meneladani kehidupan Rasulullah ﷺ dalam keseharian kita, terutama dalam hal persiapan ibadah puasa.
Semoga dengan kajian ini, kita semua semakin termotivasi untuk mengamalkan sunnah sahur dengan benar dan mendapatkan keberkahannya.
Mari kita simak pembahasan hadits ini dengan penuh perhatian, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini menjadi bekal amal yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
-----
Hadits ke-1:
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu’anhu, dia berkata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى
الصَّلَاةِ، قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: قَدْرُ قِرَاءَةِ خَمْسِينَ آيَةً.
Kami makan sahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian kami
berdiri untuk salat. Aku bertanya, "Berapa lama jarak antara
keduanya?" Beliau menjawab, "Sekitar waktu yang dibutuhkan untuk
membaca lima puluh ayat."
HR Al-Bukhari (575), Muslim (1097), At-Tirmidzi (703),
An-Nasa'i (2155), Ibnu Majah (1694), Ahmad (21715)
Hadits ke-2:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dia berkata:
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بنَ
ثَابِتٍ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا، قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى. قُلْنَا لِأَنَسٍ:
كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ؟
قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.
Bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit makan sahur. Ketika
mereka selesai dari sahur mereka, Nabi ﷺ berdiri untuk salat,
lalu beliau salat.
Kami bertanya kepada Anas, "Berapa lama jarak antara
selesainya sahur mereka dan masuknya mereka ke dalam salat?"
Anas menjawab, "Seukuran waktu yang dibutuhkan
seseorang untuk membaca lima puluh ayat."
HR Ahmad (13460), Ibnu Hibban (1497), dan Abu Ya'la (3162)
Syarah Hadits
كَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
Para sahabat -semoga Allah meridhoi mereka-
أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى اقْتِفَاءِ أَثَرِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ شُؤُونِهِ
Adalah orang yang paling bersemangat dalam mengikuti jejak Rasulullah ﷺ dalam segala urusannya.
وَلِذَا كَانُوا حَرِيصِينَ عَلَى الْوُقُوفِ
عَلَى تَفَاصِيلِ أَفْعَالِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Oleh karena itu, mereka sangat bersemangat untuk mengetahui secara rinci
perbuatan-perbuatan Rasulullah ﷺ.
لِيُوَافِقُوا سُنَّتَهُ
Agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan sunnahnya.
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ يَحْكِي أَنَسُ بْنُ
مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Dalam hadits ini, Anas bin Malik r.a. meriwayatkan
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ تَسَحَّرَ مَعَ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Bahwa Nabi ﷺ makan sahur bersama Zaid bin Tsabit r.a.
وَالسُّحُورُ هُوَ تَنَاوُلُ الطَّعَامِ
قَبْلَ دُخُولِ الْفَجْرِ لِمَنْ نَوَى الصِّيَامَ
Dan sahur adalah makan sebelum masuk waktu fajar bagi orang yang berniat puasa.
وَبَعْدَ فَرَاغِهِمَا مِنَ السُّحُورِ
Dan setelah mereka selesai makan sahur,
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَى صَلَاةِ الصُّبْحِ
Nabi ﷺ berdiri untuk melaksanakan salat Subuh.
فَسَأَلَ الْحَاضِرُونَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Maka orang-orang yang hadir bertanya kepada Anas bin Malik r.a.
عَنِ الْوَقْتِ بَيْنَ سُحُورِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ
Tentang waktu antara sahur Rasulullah ﷺ dan salat Subuh.
فَأَجَابَهُمْ بِأَنَّهُ كَانَ بِقَدْرِ
قِرَاءَةِ خَمْسِينَ آيَةً عَلَى قِرَاءَتِهِمُ الْمُعْتَادَةِ
Maka ia menjawab bahwa waktunya sekitar membaca lima puluh ayat dengan bacaan
mereka yang biasa.
وَفِي الْحَدِيثِ:
Dalam hadits ini ada pelajaran
حُسْنُ عِشْرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ، حَيْثُ كَانَ يَأْكُلُ مَعَهُمْ
1. Bukti baiknya pergaulan Nabi ﷺ dengan para sahabatnya, di mana beliau
makan bersama mereka.
وَفِيهِ: تَأْخِيرُ السُّحُورِ إِلَى قَرِيبٍ
مِنَ الْفَجْرِ
2. Anjuran mengakhirkan sahur hingga mendekati fajar.
وَفِيهِ: الِاجْتِمَاعُ عَلَى السُّحُورِ
3. Anjuran untuk berkumpul dalam sahur
(makan sahur bareng).
وَفِيهِ: إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ أَوْقَاتَهُمْ
كَانَتْ مُسْتَغْرَقَةً بِالْعِبَادَةِ
4. Isyarat bahwa waktu mereka dihabiskan dalam ibadah.
وَفِيهِ: بَيَانُ
أَوَّلِ وَقْتِ الصُّبْحِ، وَهُوَ طُلُوعُ الْفَجْرِ لِأَنَّهُ الْوَقْتُ الَّذِي
يَحْرُمُ فِيهِ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ
5. Penjelasan tentang awal waktu Subuh, yaitu terbitnya fajar, karena itu
adalah waktu di mana makanan dan minuman diharamkan bagi orang yang berpuasa.
وَفِيهِ: تَقْدِيرُ
الْوَقْتِ بِقَدْرِ قِرَاءَةِ الْآيَاتِ وَأَعْمَالِ الْأَبْدَانِ وَالْعَرَبُ تُقَدِّرُ الْأَوْقَاتَ بِالْأَعْمَالِ
6. Penjelasan bahwa waktu dapat diukur dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur'an dan
aktivitas fisik, dan orang-orang Arab biasa mengukur waktu dengan aktivitas
tertentu.
فَيَقُولُونَ: قَدْرُ حَلْبِ شَاةٍ، وَنَحْوَ
ذَلِكَ
Mereka mengatakan, 'Seukuran waktu memerah susu seekor kambing' dan yang
semacamnya.
اسْتِحْبَابُ السَّحُورِ
7. Disunnahkan makan sahur.
أَفْضَلِيَّةُ
تَأْخِيرِ السَّحُورِ إِلَى قُبَيْلِ الْفَجْرِ؛
لِأَنَّهُ إِذَا أُخِّرَ كَانَتْ مَنْفَعَةُ الْبَدَنِ مِنْهُ أَعْظَمَ
وَكَانَ نَفْعُهُ لَهُ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ.
8. Keutamaan mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu
fajar; karena jika diakhirkan, manfaatnya bagi tubuh lebih besar dan lebih
memberikan energi sepanjang hari.
أَنَّ التَّأْخِيرَ
يَحْصُلُ بِهِ إِقَامَةُ صَلَاةِ الْفَجْرِ.
9. Mengakhirkan sahur dapat membantu dalam menegakkan salat
Subuh.
فِيهِ تَأْنِيسُ الْفَاضِلِ أَصْحَابَهُ
بِالْمُؤَاكَلَةِ.
10. Di dalamnya terdapat kebiasaan orang yang utama
(punya kedudukan) menghibur sahabatnya dengan makan bersama.
كَرَمُ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ- وَتَوَاضُعُهُ.
11. Kedermawanan dan ketawadu’an (rendah hati) Nabi ﷺ.
حِرْصُ الصَّحَابَةِ بِالِاجْتِمَاعِ
بِالنَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- لِيَتَعَلَّمُوا مِنْهُ.
12. Kesungguhan para sahabat
dalam berkumpul dengan Nabi ﷺ untuk belajar darinya.
فِيهِ رِفْقُ
النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- بِأُمَّتِهِ؛ لِأَنَّهُ لَوْ لَمْ
يَتَسَحَّرْ لَاتَّبَعُوهُ فَيَشُقُّ عَلَى بَعْضِهِمْ.
14. Dalam hadits ini terdapat
bukti kelembutan Nabi ﷺ terhadap umatnya; karena jika beliau tidak
makan sahur, mereka akan mengikutinya, dan itu bisa menjadi beban bagi sebagian
mereka.
فِيهِ جَوَازُ الْمَشْيِ بِاللَّيْلِ
لِلْحَاجَةِ؛ لِأَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ مَا كَانَ يَبِيتُ مَعَ النَّبِيِّ
-صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.
15. Hadits ini menunjukkan
bolehnya berjalan di malam hari karena suatu keperluan; karena Zaid bin Tsabit
tidak bermalam bersama Nabi ﷺ.
الْمُبَادَرَةُ بِصَلَاةِ الصَّبَاحِ، حَيْثُ
قُرِّبَتْ مِنْ وَقْتِ الْإِمْسَاكِ.
16. Segera melaksanakan salat Subuh, di mana waktunya berdekatan dengan
waktu imsak.
أَنَّ وَقْتَ
الْإِمْسَاكِ هُوَ طُلُوعُ الْفَجْرِ، كَمَا قَالَ اللَّهُ -تَعَالَى-: (كُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ)
17. Bahwa waktu imsak adalah terbitnya fajar, sebagaimana firman Allah
Ta’ala: "Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar."
مُخَالَفَةُ أَهْلِ
الْكِتَابِ فِي أَكْلَةِ السَّحَرِ
18. Menyelisihi ahli kitab dalam
kebiasaan makan sahur
Maraji:
https://dorar.net/hadith/sharh/41668
https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/4457
Pelajaran dari hadits ini
1. Keutamaan Sahur
- Sahur adalah sunnah yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ bersama Zaid bin Tsabit r.a.
- Waktu sahur sebaiknya dilakukan menjelang fajar, karena hal ini sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ.
2. Keutamaan Mengakhirkan Sahur
- Hadits ini menunjukkan bahwa sahur dilakukan mendekati waktu fajar, yaitu hanya sekitar lama membaca 50 ayat Al-Qur'an sebelum waktu Subuh tiba.
- Ini menunjukkan bahwa mengakhirkan sahur hingga menjelang fajar lebih utama dibandingkan melakukannya terlalu awal.
3. Anjuran Makan Sahur secara Berjamaah
- Nabi ﷺ makan sahur bersama Zaid bin Tsabit r.a., menunjukkan bahwa makan sahur secara berjamaah lebih baik dibandingkan sendirian.
- Ini menunjukkan kelembutan dan kebersamaan Rasulullah ﷺ dengan para sahabatnya.
4. Kesibukan Para Sahabat dalam Ibadah
- Para sahabat sangat memperhatikan waktu dan aktivitas ibadah Rasulullah ﷺ, termasuk waktu sahur dan salat.
- Mereka selalu berusaha untuk mencontoh setiap sunnah Rasulullah ﷺ.
5. Perhatian Terhadap Waktu dalam Ibadah
- Waktu antara sahur dan salat Subuh kira-kira setara dengan membaca 50 ayat Al-Qur’an.
- Hal ini menunjukkan pentingnya menghitung waktu dengan amalan ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, bukan hanya dengan jam atau ukuran duniawi lainnya.
6. Keutamaan Berinteraksi dengan Baik
- Nabi ﷺ memiliki akhlak yang baik dalam bergaul dengan para sahabat, bahkan dalam hal sederhana seperti makan sahur bersama.
- Ini mengajarkan pentingnya kebersamaan dan menjalin hubungan baik dengan sesama Muslim.
7. Menjaga Waktu Subuh dan Hukum Puasa
- Hadits ini juga menjelaskan awal waktu Subuh, yaitu ketika fajar terbit, yang menjadi tanda dimulainya puasa dan waktu salat Subuh.
- Makanan dan minuman menjadi haram bagi orang yang berpuasa begitu fajar telah tiba.
8. Cara Orang Arab Mengukur Waktu
- Dalam hadits ini disebutkan bahwa waktu diukur dengan aktivitas ibadah, seperti membaca ayat Al-Qur’an, bukan dengan satuan waktu seperti menit atau jam.
- Ini menunjukkan bahwa umat Islam terdahulu lebih fokus pada keberkahan waktu daripada hanya menghitung durasi dalam hitungan duniawi.
Penutupan Kajian
Hadirin sekalian yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, kita telah sampai di penghujung kajian kita hari ini. Semoga waktu yang kita habiskan dalam majelis ilmu ini benar-benar bernilai ibadah dan diberkahi oleh Allah ﷻ.
Kesimpulan Kajian
Dari hadits yang kita bahas hari ini, kita bisa mengambil beberapa poin penting:
- Keutamaan sahur – Sahur adalah sunnah yang dianjurkan karena penuh keberkahan. Bukan sekadar untuk menyiapkan energi, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan kepada Rasulullah ﷺ.
- Anjuran mengakhirkan sahur – Nabi ﷺ dan para sahabat mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu Subuh, yaitu dalam rentang waktu yang cukup untuk membaca sekitar 50 ayat Al-Qur’an sebelum shalat.
- Waktu imsak yang benar – Tidak ada batasan "imsak" sebelum fajar, melainkan yang benar adalah berhenti makan dan minum saat fajar telah terbit, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
- Kebersamaan dalam sahur – Rasulullah ﷺ mencontohkan untuk bersahur bersama para sahabat, menunjukkan pentingnya kebersamaan dalam ibadah dan kehidupan sosial yang baik.
- Kesederhanaan dan kemurahan hati Nabi ﷺ – Beliau selalu menjaga akhlak mulia dengan para sahabatnya, menunjukkan bahwa dalam hal ibadah sekalipun, ada nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan kemudahan bagi umatnya.
Nasihat dan Harapan
Hadirin sekalian, setelah mendengar kajian ini, mari kita berusaha untuk:
✅ Menghidupkan sunnah sahur di rumah kita dengan penuh kesadaran akan keutamaannya. Jangan sampai kita menganggapnya hanya sebagai kebiasaan makan biasa.
✅ Mengakhirkan sahur sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ, agar mendapatkan manfaat yang lebih besar, baik secara fisik maupun spiritual.
✅ Meluruskan pemahaman tentang imsak di tengah masyarakat, agar tidak ada lagi yang keliru menganggap imsak sebagai waktu berhenti makan sebelum fajar.
✅ Meneladani akhlak Nabi ﷺ dalam kebersamaan saat sahur, dengan menjadikannya sebagai momen berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
✅ Menjadikan waktu-waktu sebelum Subuh sebagai saat untuk beribadah, karena di dalamnya terdapat keberkahan, waktu mustajab untuk berdoa, dan awal hari yang lebih baik.
Semoga ilmu yang kita pelajari hari ini tidak hanya menjadi wawasan, tetapi juga membentuk kebiasaan baru yang lebih baik dalam menjalankan ibadah puasa dan kehidupan sehari-hari.
Akhirnya, marilah kita tutup majelis ini dengan doa:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ بِرَحْمَتِكَ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ
نَلْقَاكَ، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk penghuni surga dengan
rahmat-Mu. Jadikanlah hari terbaik kami adalah hari ketika kami berjumpa
dengan-Mu. Dan wafatkanlah kami dalam keadaan beriman serta dengan akhir yang
baik.
Kita tutup dengan doa kafaratul majelis:
🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.
بَارَكَ اللَّهُ
فِيكُمْ، وَجَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا، وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.