Kajian: Memakan Hewan Ternak dan Sebab Diharamkan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat kesehatan, kesempatan, dan petunjuk-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga, sahabat, dan umatnya yang setia mengikuti sunnah beliau hingga hari kiamat.

Latar Belakang Permasalahan: 

Saat ini, kita hidup di zaman yang serba cepat dan penuh tantangan. Salah satu permasalahan yang banyak dihadapi oleh umat Islam, terutama di masyarakat modern, adalah pemahaman dan penerapan mengenai kehalalan makanan. Seringkali, kita mendengar tentang berbagai jenis makanan dan minuman yang beredar di pasaran tanpa benar-benar mengetahui apakah itu halal atau haram menurut syariat Islam.

Di tengah derasnya informasi dan berbagai macam produk yang datang dari berbagai belahan dunia, terkadang kita terjebak dalam kelalaian dalam memilih apa yang kita konsumsi. Banyak orang yang belum sepenuhnya menyadari betapa pentingnya memerhatikan hukum halal dan haram dalam konsumsi makanan. Makanan haram yang tidak kita ketahui asal-usulnya bisa memengaruhi keberkahan rezeki, kesehatan, bahkan keimanan kita. Ini adalah masalah yang sangat penting, karena makanan yang kita konsumsi akan mempengaruhi jiwa, pikiran, dan tubuh kita, yang pada akhirnya juga memengaruhi ibadah dan hubungan kita dengan Allah.

Faedah Kajian Ini: 

Kajian ini sangat relevan dan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sebab-sebab keharaman hewan ternak dalam Islam, terutama yang dijelaskan dalam QS. Al-Mā’idah ayat 3 dan berbagai hadits Rasulullah ﷺ. Dengan mempelajari kajian ini, kita akan memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai kriteria makanan yang halal dan bagaimana cara menyeleksi makanan yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Melalui kajian ini, kita akan memahami tidak hanya hukum-hukum mengenai makanan, tetapi juga hikmah yang terkandung di balik setiap larangan dalam Islam, terutama dalam hal konsumsi hewan ternak. Ini akan membimbing kita untuk lebih sadar dalam memilih makanan yang baik, yang tidak hanya bermanfaat bagi tubuh, tetapi juga membawa keberkahan dan ketenangan dalam hidup kita.

Urgensi Kajian Ini: Kajian ini sangat urgens untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat kita saat ini, seringkali terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang kurang memperhatikan aspek halal dan haram, khususnya dalam pemilihan makanan. Oleh karena itu, kajian ini menjadi sangat penting, agar kita dapat memiliki pengetahuan yang cukup dalam menanggapi berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kehalalan dan hukum makanan, baik yang berasal dari hewan ternak maupun yang lainnya.

Bagi peserta kajian, pemahaman yang benar tentang halal dan haram ini sangat krusial. Melalui kajian ini, saya berharap kita semua dapat lebih membekali diri dengan ilmu syariat yang benar dalam memilih makanan. Dengan begitu, kita akan dapat menghindari konsumsi makanan yang dapat menghalangi keberkahan rezeki, mendekatkan diri kepada Allah, dan menjaga kesejahteraan tubuh serta jiwa kita.

Semoga kajian ini membawa manfaat yang besar bagi kita semua dan dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Saya mengajak semua peserta untuk mendengarkan dengan seksama, berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari agar hidup kita senantiasa berada dalam lindungan Allah, serta memperoleh keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil.


Makan Hewan Ternak (Bahīmatul An‘ām)


أَكْلُ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Makan Hewan Ternak (Bahīmatul An‘ām)


يُبَاحُ أَكْلُ ذَبَائِحِ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Diperbolehkan memakan hewan ternak yang telah disembelih.


الْأَدِلَّةُ:

Dalil-dalil:


أَوَّلًا: مِنَ الْكِتَابِ
قَوْلُهُ تَعَالَى: أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ

Pertama: Dari Al-Qur'an, Firman Allah Ta‘ala:

"Dihalalkan bagimu (memakan) hewan ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu."

(QS. Al-Mā’idah: 1)


وَجْهُ الدَّلَالَةِ:
أَنَّ هَذَا نَصٌّ فِي إِبَاحَةِ أَكْلِ ذَبَائِحِ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ.

Penunjukan dalilnya:
Ayat ini merupakan dalil yang jelas tentang kebolehan memakan hewan ternak yang telah disembelih.


ثَانِيًا: مِنَ الْإِجْمَاعِ
نَقَلَ الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ: ابْنُ الْمُنْذِرِ، وَالْعِمْرَانِيُّ، وَابْنُ الْقَطَّانِ، وَابْنُ الرِّفْعَةِ، وَنَفَى الْعِلْمَ بِالْخِلَافِ فِيهَا الْإِمَامُ الشَّافِعِيُّ.

Kedua: Dari Ijma‘ (Konsensus Ulama)
Ijma‘ atas kebolehan ini telah dinukil oleh Ibnu al-Mundzir, al-‘Imrani, Ibnu al-Qattan, dan Ibnu ar-Rifa‘ah. Selain itu, Imam asy-Syafi‘i juga menegaskan bahwa tidak diketahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini.


ثَالِثًا: أَنَّ الْعُلَمَاءَ أَجْمَعُوا عَلَى جَوَازِ التَّضْحِيَةِ مِنْ جَمِيعِ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ، وَإِذَا أَجْمَعُوا عَلَى جَوَازِ التَّضْحِيَةِ بِهَا، كَانَ إِجْمَاعًا لِحِلِّ أَكْلِهَا؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Ketiga: Para Ulama Bersepakat atas Kebolehan Berkurban dengan Hewan Ternak
Para ulama telah sepakat bahwa semua jenis hewan ternak boleh digunakan untuk kurban. Jika mereka telah bersepakat mengenai kebolehannya untuk kurban, maka itu juga merupakan kesepakatan bahwa dagingnya halal untuk dimakan, berdasarkan firman Allah Ta‘ala:

"Makanlah sebagian darinya, dan berilah makan orang yang miskin dan fakir."

(QS. Al-Ḥajj: 28)

Sumber: https://dorar.net/feqhia/3435


Pelajaran Penting


1. Penetapan Kebolehan Memakan Hewan Ternak

Hukum asal dari hewan ternak (بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ) seperti sapi, kambing, dan unta adalah halal untuk dimakan, selama tidak ada dalil yang melarangnya. Ini berdasarkan:

  • Dalil dari Al-Qur'an:
    Allah SWT secara jelas menyebutkan dalam QS. Al-Mā’idah ayat 1 bahwa hewan ternak dihalalkan, kecuali yang dikecualikan dalam ayat-ayat lain.

  • Dalil dari Ijma' (Kesepakatan Ulama):
    Para ulama telah sepakat bahwa sembelihan hewan ternak itu halal dimakan.

📌 Pelajaran:

  • Dalam Islam, hukum makanan pada dasarnya halal, kecuali ada dalil yang melarangnya.

  • Kita perlu memahami hukum Islam berdasarkan dalil yang kuat, baik dari Al-Qur’an, hadits, maupun ijma’ ulama.


2. Pentingnya Memahami Dalil-Dalil Syariat

Kajian ini menunjukkan bagaimana hukum Islam didasarkan pada dalil-dalil yang kuat:

  1. Dalil dari Al-Qur'an digunakan sebagai dasar utama dalam menetapkan hukum.

  2. Dalil dari Ijma' (kesepakatan ulama) menguatkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.

  3. Dalil dari Qiyas dan Kaidah Fikih, seperti kesepakatan dalam ibadah kurban yang menunjukkan bahwa hewan kurban juga boleh dimakan.

📌 Pelajaran:

  • Seorang muslim harus mempelajari hukum-hukum Islam dari sumber yang sahih.

  • Dalam memahami hukum, kita tidak hanya cukup berpegang pada satu dalil, tetapi juga melihat kesepakatan ulama dan kaidah fikih yang berlaku.


3. Hubungan antara Kurban dan Kebolehan Memakan Hewan Ternak

  • Salah satu argumen dalam kajian ini adalah bahwa jika hewan ternak boleh digunakan untuk kurban, maka itu berarti hewan tersebut halal untuk dimakan.

  • Ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Al-Hajj: 28, yang menyebutkan bahwa daging hewan kurban boleh dimakan dan dibagikan kepada fakir miskin.

📌 Pelajaran:

  • Ibadah kurban memiliki hikmah sosial, yaitu berbagi dengan orang miskin.

  • Hewan kurban adalah bukti bahwa hewan ternak halal dimakan karena Allah sendiri memerintahkan untuk memakannya.


4. Keutamaan Ijma’ (Kesepakatan Ulama) dalam Menentukan Hukum

Dalam kajian ini disebutkan bahwa para ulama, termasuk Ibnu Mundzir, Al-Imrani, Ibnu Al-Qattan, Ibnu Ar-Rif’ah, dan Imam Asy-Syafi’i, telah sepakat tentang kebolehan memakan hewan ternak.

  • Ijma’ ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.

  • Jika suatu hukum telah disepakati oleh para ulama, maka itu menjadi dalil yang sangat kuat.

📌 Pelajaran:

  • Ijma’ adalah salah satu sumber hukum dalam Islam setelah Al-Qur’an dan Hadits.

  • Dalam mempelajari hukum Islam, kita harus memperhatikan pendapat ulama terdahulu yang sudah meneliti dan menetapkan hukum berdasarkan dalil-dalil syariat.


5. Kehati-hatian dalam Mengonsumsi Makanan

Meskipun hewan ternak pada dasarnya halal dimakan, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar makanan benar-benar halal:

  1. Hewan harus disembelih sesuai syariat Islam (tidak mati sendiri, bukan bangkai, dan bukan disembelih dengan cara yang haram).

  2. Tidak boleh mencampurkan dengan hal yang haram, seperti menggunakan alat penyembelihan yang dilarang atau menyembelih dengan menyebut nama selain Allah.

  3. Menjauhi hewan yang diharamkan secara khusus, seperti babi dan hewan yang disembelih untuk selain Allah.

📌 Pelajaran:

  • Seorang muslim harus memastikan kehalalan makanannya, baik dari segi sumbernya maupun cara penyembelihannya.

  • Makanan halal berdampak pada keberkahan hidup dan diterimanya amal ibadah.


Kondisi Hewan Ternak Menjadi Haram Dimakan


Meskipun hewan ternak pada dasarnya halal untuk dikonsumsi, ada beberapa kondisi yang menjadikannya haram. Berikut adalah sebab-sebab yang menyebabkan keharaman hewan ternak dalam Islam, beserta dalil dari Al-Qur’an dan Hadits.


1. Hewan yang Mati Tanpa Disembelih (Bangkai - المَيْتَةُ)

Hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang sah dalam Islam disebut bangkai, dan haram dikonsumsi.

🔹 Dalil dari Al-Qur’an:

﴿ حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ﴾

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah."
(QS. Al-Mā’idah: 3)

📌 Contoh:

  • Sapi yang mati karena sakit atau kecelakaan sebelum sempat disembelih.

  • Kambing yang mati karena tertimpa pohon.

  • Hewan yang mati diterkam binatang buas dan tidak sempat disembelih.


2. Hewan yang Disembelih Tanpa Menyebut Nama Allah

Dalam Islam, wajib menyebut nama Allah saat menyembelih. Jika seseorang sengaja tidak menyebut بِسْمِ اللَّهِ, maka hewan tersebut haram dimakan.

🔹 Dalil dari Al-Qur’an:

﴿ وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ﴾

"Janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya itu adalah kefasikan."
(QS. Al-An’ām: 121)

📌 Contoh:

  • Seseorang menyembelih sapi tanpa menyebut "Bismillah".

  • Hewan disembelih dengan niat ritual selain Islam.

📌 Catatan:
Jika seseorang lupa menyebut nama Allah tanpa sengaja, menurut sebagian ulama tetap diperbolehkan memakannya.


3. Hewan yang Disembelih untuk Sesajen atau Selain Allah

Hewan yang disembelih bukan untuk Allah, seperti untuk berhala, jin, atau ritual sesajen, hukumnya haram dimakan.

🔹 Dalil dari Al-Qur’an:

﴿ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ﴾

"(Diharamkan) hewan yang disembelih untuk selain Allah."
(QS. Al-Mā’idah: 3)

📌 Contoh:

  • Hewan disembelih untuk persembahan roh leluhur.

  • Kambing yang dipersembahkan dalam ritual syirik.


4. Hewan Pemakan Najis (Jallalah - الجَلَّالَةُ)

Hewan yang terbiasa makan najis (seperti kotoran manusia atau hewan) disebut Jallālah (الجَلَّالَةُ) dan haram dimakan sampai disucikan terlebih dahulu.

🔹 Dalil dari Hadits:

نَهَى النَّبِيُّ عَنْ أَكْلِ الجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا، وَفِي رِوَايَةٍ: نَهَى عَنْ رُكُوبِ جَلَّالَةِ الْإِبِلِ.

"Nabi ﷺ melarang memakan hewan jalālah dan susunya. Dalam riwayat lain, beliau melarang menunggangi unta jalālah."
(HR. Abu Daud (3785), At-Tirmidzi (1824), dan Ibnu Majah (3189))

📌 Solusi:

  • Hewan harus dikarantina dan diberi makanan yang bersih sampai bau dan pengaruh najisnya hilang.

📌 Contoh:

  • Ayam yang terbiasa makan kotoran manusia.

  • Sapi yang diberi makan limbah atau najis.


5. Hewan yang Membahayakan Kesehatan

Islam melarang mengonsumsi sesuatu yang berbahaya bagi tubuh, termasuk daging hewan yang terkena penyakit atau mengandung racun.

🔹 Dalil dari Hadits:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain."
(HR. Ibn Majah no. 2341, Ahmad no. 2865)

📌 Contoh:

  • Hewan ternak yang terinfeksi virus berbahaya seperti antraks.

  • Hewan yang diberi pakan beracun atau terkontaminasi bahan kimia berbahaya.


6. Hewan yang Diperintahkan untuk Dibunuh (Membahayakan Manusia)

Ada beberapa hewan yang diperintahkan dalam Islam untuk dibunuh karena membahayakan manusia. Hewan-hewan ini haram dimakan meskipun disembelih.

🔹 Dalil dari Hadits:

خَمْسٌ مِنَ الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ، يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ: الْغُرَابُ، وَالْحِدَأَةُ، وَالْعَقْرَبُ، وَالْفَأْرَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

"Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram: burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan anjing gila."
(HR. Bukhari no. 1829, Muslim no. 1198)

📌 Contoh:

  • Anjing gila yang mengancam manusia.

  • Burung pemangsa seperti elang atau burung gagak yang diperintahkan untuk dibunuh.

 


Sebab-sebab Hewan Diharamkan dalam QS. Al-Mā’idah Ayat 3


Dalam QS. Al-Mā’idah: 3, Allah ﷻ menjelaskan bahwa hewan ternak yang asalnya halal bisa menjadi haram karena beberapa sebab, di antaranya:
Matinya tidak sesuai syariat (bangkai, mati tercekik, jatuh, dipukul, ditanduk, diterkam binatang buas).
Proses penyembelihannya tidak sesuai aturan Islam (tanpa menyebut nama Allah, disembelih untuk selain Allah).

Jenisnya memang haram secara zatnya (seperti babi dan darah yang mengalir). 

 

🔎 Sebab-sebab Keharaman Hewan Ternak dalam Ayat Ini & Contohnya:


1️⃣ Al-Maitah (الْمَيْتَةُ) – Bangkai

📌 Hewan yang mati tanpa disembelih secara syar’i, misalnya mati karena sakit atau sebab alami.

Contoh:
✅ Seekor sapi ditemukan mati di kandangnya karena penyakit tanpa disembelih.
✅ Seekor kambing mati tenggelam di sungai tanpa sempat disembelih.
✅ Seekor ayam mati terkena serangan jantung sebelum disembelih.


2️⃣ Ad-Dam (الدَّمُ) – Darah

📌 Darah yang mengalir (bukan darah yang tersisa dalam daging) diharamkan untuk dikonsumsi.

Contoh:
✅ Darah sapi yang dikumpulkan setelah penyembelihan lalu dimasak untuk dikonsumsi.
✅ Darah ayam yang dibiarkan menggumpal lalu dimakan sebagai lauk.
✅ Sup yang dibuat dari darah kambing tanpa daging.


3️⃣ Lahmul Khinzīr (لَحْمُ الْخِنزِيرِ) – Daging Babi

📌 Daging babi haram dikonsumsi dalam kondisi apa pun.

Contoh:
✅ Daging babi yang dimasak menjadi sate atau olahan lainnya.
✅ Makanan yang mengandung lemak atau gelatin babi.
✅ Produk olahan seperti sosis atau burger yang menggunakan campuran daging babi.


4️⃣ Mā Uhilla Lighairillāhi Bihi (وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ)

📌 Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah (seperti untuk berhala atau persembahan ritual syirik).

Contoh:
✅ Seekor sapi disembelih dalam ritual persembahan untuk roh leluhur.
✅ Kambing yang dipersembahkan di kuil untuk pemujaan dewa-dewa.
✅ Ayam yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.


5️⃣ Al-Mun Khanikah (الْمُنْخَنِقَةُ) – Hewan yang Mati Tercekik

📌 Hewan yang mati karena tercekik, baik disengaja maupun tidak.

Contoh:
✅ Seekor kambing mati karena kepalanya terjerat tali.
✅ Seekor ayam mati setelah tersangkut di pagar tanpa bisa keluar.
✅ Seekor sapi mati setelah lehernya terjebak di palang kandang.


6️⃣ Al-Mawqūdah (الْمَوْقُوذَةُ) – Hewan yang Mati Dipukul

📌 Hewan yang mati karena dipukul dengan benda keras tanpa disembelih.

Contoh:
✅ Seekor sapi mati karena dipukul dengan benda berat saat hendak disembelih.
✅ Seekor ayam mati karena dipukul dengan kayu oleh pemiliknya.
✅ Seekor kambing mati karena terkena hantaman benda tajam sebelum sempat disembelih.


7️⃣ Al-Mutaraddiyah (الْمُتَرَدِّيَةُ) – Hewan yang Mati Karena Jatuh

📌 Hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi seperti tebing atau sumur.

Contoh:
✅ Seekor sapi mati setelah jatuh dari tebing.
✅ Seekor kambing mati setelah jatuh ke dalam jurang.
✅ Seekor ayam mati setelah terjatuh dari atap yang tinggi.


8️⃣ An-Nathīhah (النَّطِيحَةُ) – Hewan yang Mati Karena Ditanduk

📌 Hewan yang mati karena bertarung atau ditanduk oleh hewan lain.

Contoh:
✅ Seekor sapi mati setelah ditanduk keras oleh sapi lain.
✅ Seekor kambing mati akibat bertarung dengan kambing lain.
✅ Seekor domba mati setelah terkena tandukan keras di kepalanya.


9️⃣ Mā Akala As-Sabu‘ (وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ) – Hewan yang Diterkam Binatang Buas

📌 Hewan yang diterkam binatang buas, kecuali jika masih hidup dan segera disembelih secara syar’i.

Contoh:
✅ Seekor kambing mati setelah diterkam serigala.
✅ Seekor ayam mati setelah dimangsa oleh rubah.
✅ Seekor sapi mati setelah diserang oleh harimau.


🔟 Mā Dzu Biha ‘Alan Nushub (وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ) – Hewan yang Disembelih untuk Berhala
📌 Hewan yang disembelih sebagai persembahan kepada berhala atau tempat pemujaan.

Contoh:
✅ Seekor sapi disembelih dalam ritual persembahan untuk patung dewa.
✅ Seekor ayam disembelih di altar persembahan di tempat pemujaan.
✅ Seekor kambing dipotong dalam upacara untuk menyembah roh nenek moyang.

         


Hikmah di Balik Keharaman Hewan Ternak Dimakan


Larangan konsumsi hewan tertentu dalam Islam bukan sekadar aturan tanpa alasan, tetapi memiliki banyak hikmah yang mendalam, baik dari aspek kesehatan, spiritual, akhlak, sosial, maupun ekosistem. Mematuhi larangan ini maka mematuhi hukum Allah dalam makanan adalah bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada-Nya. Makanan yang halal membawa keberkahan, sedangkan yang haram membawa dampak buruk bagi dunia dan akhirat.

Berikut hikmah di balik larangan ini:


1. Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Manusia

📌 Hewan yang diharamkan sering kali mengandung penyakit atau zat berbahaya yang dapat merusak tubuh manusia.
✅ Contoh: Daging babi rentan terhadap virus dan parasit seperti cacing pita (Taenia solium), yang dapat menyebabkan penyakit serius seperti neurocysticercosis.


2. Menghindari Racun dan Bakteri Berbahaya

📌 Hewan yang mati tanpa disembelih sesuai syariat bisa mengandung bakteri berbahaya seperti E. coli, salmonella, atau anthrax karena darahnya tidak keluar dengan sempurna.
✅ Contoh: Bangkai sapi atau ayam yang mati sendiri akan cepat membusuk dan penuh dengan mikroba berbahaya.


3. Memurnikan Ibadah dan Ketaatan kepada Allah

📌 Menghindari makanan haram merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, sekaligus sebagai ujian keimanan bagi umat Islam.
✅ Dalil: Allah berfirman: "Makanlah dari rezeki yang baik lagi halal yang telah Kami berikan kepadamu" (QS. Al-Baqarah: 172).


4. Menjaga Kebersihan dan Kesucian Jiwa

📌 Konsumsi makanan yang halal akan membuat hati bersih dan mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan makanan haram dapat menggelapkan hati dan menghalangi doa dikabulkan.
✅ Dalil: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik."
(HR. Muslim, no. 1015)


5. Mencegah Praktik Syirik dan Ritual Jahiliyah

📌 Hewan yang disembelih untuk selain Allah dilarang agar umat Islam tidak terjerumus dalam praktik syirik dan ritual pemujaan berhala.
✅ Contoh: Penyembelihan hewan di tempat keramat dengan niat mempersembahkannya kepada jin atau roh nenek moyang.


6. Mencegah Penyiksaan dan Perlakuan Kejam terhadap Hewan

📌 Islam mengajarkan penyembelihan yang baik dan tidak menyiksa hewan, seperti dengan menggunakan pisau tajam agar hewan mati cepat dan tidak tersiksa. Hewan yang mati dipukul atau ditanduk dilarang karena menyiksa makhluk hidup.
✅ Dalil: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal, maka jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik."
(HR. Muslim, no. 1955)


7. Menjaga Ekosistem dan Keseimbangan Alam

📌 Islam melarang konsumsi hewan buas dan bangkai karena hewan-hewan ini memiliki peran penting dalam ekosistem.
✅ Contoh:

  • Serigala dan singa menjaga keseimbangan populasi hewan lainnya.

  • Bangkai dimakan oleh hewan pemakan bangkai seperti burung nasar, yang membantu mencegah penyebaran penyakit.


8. Menghindari Efek Negatif pada Akhlak dan Mental

📌 Makanan yang dikonsumsi memengaruhi sifat dan karakter seseorang. Daging hewan buas seperti harimau atau anjing dilarang karena diyakini dapat menanamkan sifat kasar dan buas pada manusia.
✅ Contoh: Jika seseorang terbiasa makan daging hewan pemangsa, mungkin akan lebih mudah terpengaruh oleh sifat agresif dan keras hati.


9. Membedakan Umat Islam dari Umat Lain

📌 Larangan ini menjadi salah satu identitas Islam, yang membedakan umat Islam dari kaum lain yang tidak memperhatikan kehalalan makanan mereka.
✅ Contoh: Islam memiliki aturan ketat mengenai penyembelihan halal (dhabihah), sedangkan di agama lain tidak ada aturan seketat ini.


10. Menanamkan Kesadaran Spiritual dalam Makanan

📌 Islam mengajarkan bahwa makanan bukan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga berdampak pada kehidupan spiritual. Dengan menghindari makanan haram, seseorang lebih sadar akan pentingnya memilih makanan yang diberkahi Allah.
✅ Dalil: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Seorang lelaki melakukan perjalanan panjang, rambutnya kusut, berdebu, lalu menengadahkan tangannya ke langit (berdoa): ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku,’ sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?"
(HR. Muslim, no. 1015)


11. Melindungi Manusia dari Penyakit Zoonosis (Menular dari Hewan ke Manusia)

📌 Banyak hewan yang diharamkan dapat menjadi pembawa penyakit yang menular ke manusia.
✅ Contoh:

  • Babi dapat membawa virus flu babi dan parasit yang berbahaya.

  • Bangkai bisa menjadi sumber infeksi antraks.

  • Hewan liar bisa menyebarkan rabies dan penyakit lainnya.


12. Menjaga Keberkahan Rezeki

📌 Makanan yang halal membawa keberkahan dalam hidup dan membuat seseorang merasa lebih tenang serta tenteram.
✅ Dalil: Allah berfirman:
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
(QS. Al-Mā’idah: 88)

 


Penutup Kajian


Alhamdulillah, kita telah selesai mempelajari kajian mengenai sebab-sebab keharaman hewan ternak dalam Islam, khususnya yang dijelaskan dalam QS. Al-Mā’idah ayat 3, serta hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum makanan halal dan haram. Kajian ini memberikan pemahaman yang sangat penting tentang bagaimana Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal makanan dan konsumsi kita sehari-hari.

Faedah Kajian:

  1. Pemahaman Syariat yang Mendalam
    Kajian ini mengajarkan kita bahwa setiap hukum yang ditetapkan dalam Islam, termasuk larangan mengonsumsi hewan tertentu, memiliki alasan yang jelas dan hikmah yang dalam. Hal ini menunjukkan bahwa Allah tidak hanya mengharamkan sesuatu tanpa sebab, tetapi demi kebaikan umat manusia, baik dari segi kesehatan, kebersihan, maupun spiritual.

  2. Pentingnya Kehalalan dalam Kehidupan Sehari-hari
    Kita juga belajar bahwa memilih makanan yang halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan agama, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup kita, baik di dunia maupun di akhirat. Makanan yang halal dan thayyib membawa keberkahan dan kedamaian dalam hidup kita.

  3. Keutamaan Ketaatan kepada Allah
    Ketika kita mematuhi larangan-larangan Allah, kita tidak hanya menjaga kesehatan tubuh kita, tetapi juga menghindarkan diri dari segala bentuk dampak negatif yang dapat muncul akibat mengonsumsi yang haram. Dengan demikian, ketaatan kita terhadap hukum Allah menjadi jalan untuk meraih keberkahan yang lebih luas dalam hidup kita.

Harapan Penerapan Kajian: Saya berharap, setelah mengikuti kajian ini, para peserta dapat lebih sadar dan teliti dalam memilih makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari. Penerapan ilmu yang telah kita pelajari tidak hanya berhenti pada pemahaman semata, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata.

  1. Menerapkan Pemilihan Makanan Halal
    Semoga kita lebih bijak dalam memilih makanan, memperhatikan sumbernya, dan memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi sesuai dengan ketentuan Islam, serta menghindari yang haram, baik itu dari segi penyembelihan, jenis hewan, atau proses pengolahannya.

  2. Menjaga Keberkahan Rezeki
    Dengan memahami betapa pentingnya makanan halal, kita berharap rezeki yang kita peroleh senantiasa diberkahi oleh Allah, sehingga membawa dampak positif dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

  3. Meningkatkan Kesadaran Spiritual
    Terakhir, mari kita jadikan setiap aspek kehidupan kita, termasuk konsumsi makanan, sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Semoga ini menjadi jalan bagi kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih kebahagiaan dunia serta akhirat.

Penutupan
Semoga kajian ini memberi manfaat yang besar bagi kita semua, dan Allah memberikan kita kekuatan untuk terus menjaga kehalalan dalam setiap aspek hidup kita. Jangan lupa untuk selalu memohon petunjuk dan keberkahan-Nya, karena hanya dengan bantuan-Nya kita dapat menjalani hidup dengan baik.

Kita tutup dengan membaca doa kafaratul majelis:

 

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

Followers